Nusantara Satu-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Alang Alang Lebar, Ansyori, mengatakan, pelaksanaan penertiban spanduk dilakukan secara bersama, dengan bagian terkait.
“Selama penertiban alat peraga kampanye (APK) sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum 2019 beberapa waktu yang lalu, kita dibantu oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Alang Alang Lebar, Babinsah, Babinkamtibmas, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Kalau penertiban itu kita yang melaksanakan, maka APK itu berada di tempat kita. Tapi kalau penertiban itu di lakukan oleh Pol PP, APKnya di Pol PP,”katanya, Senin (13/5).
Lebih lanjut dia mengatakan, memasuki bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian terkait. Untuk mengecek Spanduk, Banner, Stiker yang mungkin beredar yang bernuasa politik.
“Pihak Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan kita, mengenai spanduk yang bernuasa politik. Dan untuk bulan ini juga kita akan berkoordinasi dan turun bersama, untuk mengecek kalau ada alat peraga tersebut beredar. Kalau sudah beredar, maka akan kita tertibkan,”ujarnya. (Ajib)