Nusantara Satu-Beberapa peserta CPNS Kemenag Sumsel megeluhkan hasil kelulusan yang diduga terjadi kecurangan. Oleh sebab itu, beberapa peserta mendatangi BKN Regional 7 dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel untuk mempertanyakan hasil pengumuman kelulusan yng dinilai tidak wajar.
Salah seorang peserta tes CPNS Kemenag Yuri menyatakan, dirinya dalam tes Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) memiliki nilai tinggi. Namun saat tes Seleksi Kopetensi Bakat(SKB) hanya tes mickroteaching yang kecil.
“Saya sudah honor selama 5 tahun. Tapi saya diberi nilai kecil untuk microteaching. Yang dinyatakan lulus juga yang nilai SKD-nya tidak tinggi,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara(BKN) Regional 7, Agus Sutiadi mengatakan, dalam penerimaan CPNS Kemenang ada satu sisi yang BKN tidak terlibat yakni ketika tes SKB.
” Kalau SKB ditempat kami bisa kami jelaskan. Tapi untuk penerimaan CPNS Kemenag Sumsel ini, SKB dilaksanakan oleh Kemenag. Kalau di tempat kami tidak bisa diapa-apakan. Tugas BKN mengelolah managemen kepegawaian mulai dari rekrutmen, penetapan pegawai, pemberian NIP. Development atau pengembangan, penggajian dan pensiun. Untuk penerimaan CPNS Kemenag, SKD diserahkan ke kami. Untuk SKB itu dari awal menjadi wewenng Kemenag. Jadi disitu dimintalah transparansinya. Sepanjang bisa dijelaskan, keluhan itu bisa dijelaskan,” ungkapnya.
Agus menuturkan, penentuan kelulusan CPNS Kemenag itu Kemenag menghitung. Kemudian yang dinyatakan lulus, diserahkan ke BKN dan keluarkan NIP-nya. Tanyakanlah masalah ini ke Kemenag,kalau sudah disahkan CPNS-nya, tidak bisa diganti. Nanti ada masalah lagi. Yang mengusulkan Kemenag, BKN mengesahkan SK-nya.
“Saran saya dihitung untung rugi, resikonyo. Kalau mau bersabar, ikut lagi CPNS tahun depan. Kalau merasa bisa menang, ya silahkan dilanjutkan prosesnya. Kalau proses SKD dan SKB yang berlangsung di BKN itu hasilnya langsung muncul. Jadi nilai peserta tidak bisa diganggu apalagi diganti. Penentuan kelulusan CPNS ini adalah 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB,”katanya.
Pengacara dari peserta tes CPNS, EL Mangku Anom menuturkan, keterbukaan ini di tunggu, sulit dapat pejabat seperti kepala BKN ini.
“Yang jelas aturan masalah proses perekrutan CPNS itu ya ini dijalankan. Ada beberapa hal permohonan kami. Kalau kami langsung gugat, Kami akan ke kemenag, minta penjelasan. Mana yang menjadi tolak ukur, kepada peserta bisa dinyatakan gugur. Harus dijelaskan, kalau tidak dijelaskan itu terlihat tidak jujur. Kami tidak puas kalau ini tidak dibuka. Kakawanil mundur, Menteri Agama mundur kalau kasus ini tidak bisa dibuka,”ungkapnya.
Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel, H. Abadil, M.Si, mengungkapkan, yang ikut rekrutmen SKD di Jakabaring dari 5.000 orang. Ternyata 69 yang lulus pasing grade.
“Jatah formasi Sumsel 274 yang diterima atas usulan dearah. Sistem pasing grade diubah perangkingan, dinyatakan 648 yang ikut skb, intuk memperebutkan 274 formasi. SKB ini teridri dari psikotes, Wawancara kebengsaan dan mikroteaching (praktek) . Kami telah melaksanakan sesuai prosesur.Ada peserta yang tidak puas. Setelah penilaian, itu dikirim ke pusat. Sistem itu telah dilalui,”ungkapnya.
Kasubag Kepegaiwan dan Ortala, H. Jaya, menuturkan, sistem penilaian SKD 40 persen, dan SKB 60 persen.
“Pak Manteri Agama, ingin aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag tidak ada paham radiaklisme. Punya wawasan kebangsaan, punya pemahaman yang baik dan benar. Pak Menteri membuat beberapa komponen. Pertama psikotes dibawa dari pusat. Setelah dibagikan, jam 8-11, seluruh LJK dibawa ke Jakarta. Digali lagi CPNS ini punya paham radikal tidak. Pemahaman agama, sholat, wudu. Setelah itu dinilai itu diberi nilai.
“Untuk microteaching, harus jadi pendidik. Jangan meracuni anak didik. Bagaimana pedagoginya, Penguji ada otoritas tersendiri,”katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H.M. Alfajri, menambahkan, masalah Microteaching peserta CPNS Kementrian Agama pusat menunjuk langsung dari UIN Raden Fatah sebagai pengujinya.
“Dan selanjutnya apabila bagi peserta sudah ada pengalaman mengajar saya rasa tidak perlu Microteaching lagi. Sistem penilainya pakai sistem elektronik. Kita bangga rekrutmen seperti ini. Saya senang, mengungkapkan ketidakpuasan dengan cara benar. Awalnya 69 orang yang lulus pasing grade. Kita, ajukan Kemenag, Menpan. Keluarlah proses perengkingan. Kelulusan itu, semua komponen psikotes, wawancara dan microteaching. Kita jelaskan kedudukan kita. Kita hanya pelaksana. Kalau tidak puas, temui Biro Kepegawaian, Biro Hukum dan Menpan,”ujarnya. (Marzuki)