Beranda Sumsel Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran di Karang Endah Selatan: Warga Protes Tuntut...

Bansos Diduga Tak Tepat Sasaran di Karang Endah Selatan: Warga Protes Tuntut Transparansi, Kades Sebut Hanya Fasilitator

9
0

MUARA ENIM– Sejumlah warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keluhan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang diterima redaksi. Dalam isi surat, warga mengaku telah terdaftar sebagai penerima manfaat, bahkan masuk dalam kategori desil 1, namun hingga saat ini belum pernah menerima pencairan bantuan maupun bantuan barang.

“Kami sudah terdaftar, bahkan diundang dalam rapat terkait bantuan. Tapi sampai sekarang belum pernah menerima. Sementara ada yang tidak hadir justru mendapatkan bantuan,” demikian salah satu isi surat terbuka warga.

Warga juga mengaku kerap mendapatkan jawaban yang tidak pasti saat mempertanyakan bantuan tersebut, seperti alasan dari pusat atau kendala pada sistem perbankan.
Selain itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa pemerintah desa seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk mengetahui data penerima bantuan.

“Seharusnya kepala desa berhak tahu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat bantuan. Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan kejelasan,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak.

Masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak terkait, baik pendamping PKH, pihak perbankan, maupun pemerintah desa, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah warga. Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan evaluasi atau audit terhadap penyaluran bansos di wilayah mereka, guna memastikan tidak ada kesalahan data maupun kendala teknis yang merugikan penerima manfaat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karang Endah Selatan, Sorian Pasmalah, memberikan klarifikasi bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penyaluran bantuan.
“Kami pemerintah desa hanya memfasilitasi pertemuan antara pendamping PKH dengan masyarakat. Kami tidak berhak ikut campur dalam menentukan siapa yang menerima dan siapa yang tidak menerima bantuan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas aparatur desa. Menurutnya, jika ditemukan adanya perangkat desa yang mencoba mengintervensi atau menghalangi warga yang berhak menerima bantuan, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Bagi perangkat desa yang terbukti ikut campur, menghalangi warga penerima PKH, atau memindahkan hak bantuan kepada pihak lain, akan langsung kami berhentikan,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pendamping PKH serta Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim guna mendapatkan penjelasan menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini