Beranda Sumsel Gubernur Bertekat Rumah Tahfidz Tumbuh Merata di Sumsel

Gubernur Bertekat Rumah Tahfidz Tumbuh Merata di Sumsel

407
0

Nusantara Satu-Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dalam waktudekat akan segera mengukuhkan Lembaga Rumah Tahfidz Sumsel untuk mempercepat lajunya pertumbuhan rumah tahfidz di Bumi Sriwijaya.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur menerima pengurus yayasan Tahfizhul Qur’an di ruang tamu Gubernur, Rabu  (23/10).

Menurut  H. Herman Deru kehadiran Pengurus Yayasan Tahfizhul Qur’an  akan meringankan langkah dan mempercepat lajunya pertumbuhan rumah tahfidz di Sumsel.

“Ini tugas kita bersama sebagai kaum muslim mensyiarkan agama kita, Satu tahun saya menjabat sebagai Gubernur  ada kejadian luar biasa terhadap pertumbuhan rumah tahfidz, baik secara alamiah maupun yang masuk dalam program,” ungkapnya.

Herman Deru menuturkan, selama ini masyarakat masih ada yang keliru terhadap pembangunan rumah tahfidz. Pembangunannya  bukanlah semerta pembangunan fisik dari awal, melainkan pembagunan kegiatan terlebih dahulu baru dibangunkan Rumah Tahfidz.

“Saya harap nantinya, lembaga ini juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa rumah tahfidz itu pembangunan kegiatan terlebih dahulu, baru minta dibangunkan rumah tahfidz, yang paling mungkin adalah mengembangkan  TPA dan TPQ yang  mempercepat ini.  Target kita satu desa satu rumah tahfidz, penyebaran yang merata,” tambahnya.

Kedepan, Ia menuturkan Pemprov Sumsel bersama Lembaga Pembina rumah tahfidz untuk melombakan para penghafal al-qur’an, dan bagi hafidz atau hafidzah yang menjadi  juara akan masuk ke dalam Lembaga Pembina Rumah Tahfidz untuk menjadi pembina.

“Jadi ada kewajiban moril sebagai pembina, Alhamdulillah ada yang menemani Saya untuk mensyiarkan agama Islam,”pungkasnya.

Kehadiran pengurus yayasan Tahfizhul Qur’an audiensi dengan gubernur dalam rangka memperkenalkan pengurus antara lain, sebagai Ketua Pembina KH. Nawawi Dentjik Al- Hafizh, Pembina Yayasan Dr. Nursiwan Amin, Ketua Umum Yayasan Tahfizhul Qur’an H.M Mudholal. (Akip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini