Beranda Nasional JIC Bedah Buku Hasil Riset Majelis Taklim Kitab Kuning

JIC Bedah Buku Hasil Riset Majelis Taklim Kitab Kuning

625
0

Nusantara Satu-Jakarta Islamic Centre (JIC) akan mengadakan Diskusi Islam Ibukota dengan tema Bedah Buku Hasil Riset Majelis Taklim Kitab Kuning di Jakarta 2016 s/d 2018, dengan narasumber Dr. KH Ahmad Baso,KH, Misbahul Munir,MA, dan Rakhmad Zailani Kiki,S.Ag.,MM, dengan pembahas Hj Badrah Uyuni,MA, dan moderator Ahmad Syalabi pada hari Kamis, 29 Agustus 2019, bertempat di Ruang Audio Visual JIC, kata KH Ahmad Shodri, Kepala Badan Managemen Jakarta Islamic Centre. Senin (26/8).

KH Ahmad Shodri menegaskan bahwa JIC (Jakarta Islamic Centre) memiliki peran penting dalam mengkaji aspek-aspek kehidupan masyarakat yang sangat erat hubungannya dengan aspek ibadah dan keagamaan. Hasil-hasil kajian yang telah di lakukan oleh Jakarta Islamic Centre ini sangat penting untuk di tingkatkan dan di tindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi sebuah kebijakan pemerintah guna mengatur dan melestarikan, dalam hal ini agar kajian kitab kuning di Jakarta tidak tergerus bahkan hilang di telan kemajuan zaman.

“Keberadaaan majelis taklim kitab kuning di Jakarta hingga saat ini, bisa di ibaratkan sebagai sumur yang tidak pernah kering. Airnya selalu di timba oleh masyarakat setiap saat untuk menghilangkan haus dan dahaga akan ilmu dan spirit perjuangan keislaman.” ujarnya KH Ahmad Shodri.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Rakhmad Zailani Kiki, mengungkapkan bahwa kajian atau riset yang di lakukan JIC ini dalam ruang lingkup majelis taklim kitab kuning yang di selenggarakan dan atau di fasilitasi oleh masyarakat. Bukan yang di selenggarakan atau di fasilitasi oleh pimpinan atau pejabat pemerintahan. Maka, majelis taklim kitab kuning yang di adakan dan atau di fasilitasi di rumah Gubernur DKI Jakarta, di rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta atau rumah Sekretatis Daerah DKI Jakarta, juga di kantor atau di rumah Walikota dan Bupati tidak termasuk dalam kajian atau riset ini.

Sedangkan obyek dari kajian majelis taklim kitab kuning konvensional dan online ini adalah majelis taklim yang menyelenggarakan pengajian untuk satu atau beberapa kitab kuning yang berdomisili atau di kelola dari Jakarta dan memiliki sanad (genealogi intelektual).

“Untuk kajian majelis taklim kitab kuning konvensional di DKI Jakarta di lakukan oleh JIC dari tahun 2016 sampai tahun 2017 dengan jumlah 234 majelis taklim kitab kuning. Sedangkan untuk kajian majelis taklim kitab kuning online di lakukan pada tahun 2018 dengan jumlah 9 majelis taklim kitab kuning online yang terbaik di medianya masing-masing,” tutupnya Rakhmad Zailani Kiki. (Imam Sudrajat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini