Beranda Palembang Sanksi Pengusaha Nakal Pencabutan Izin Usaha

Sanksi Pengusaha Nakal Pencabutan Izin Usaha

710
0

Nusantara Satu-Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, merespon cepat terkait permasalahan  air limbah yang mengeluarkan bau busuk mengganggu proses belajar mengajar di SD Negeri 3, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (20/3)

“Dulu sudah pernah kita kunjungan dan sidak kesana dan sudah menyampaikan ke instansi langsung dan masyarakat disana harus membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait masalah limbah tahu,” ungkap, Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda, saat diwawancarai di Dipo Kertapati PTBA.

Finda menuturkan, banyak sekali yang sudah dilakukan oleh pengusaha dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat ipal. Kalau memang masih ada yang nakal tentu saja ini akan menjadi koreksi.

“Kalau memang ternyata masih ada yang tidak mengikuti dan mengindahkan apa yang sudah pihak Pemkot himbau, maka pihak pemkot Palembang akan memberikan sangsi, tentu nanti ada sangsi – sangsinya lebih kurang penutupan atau pencabutan izin usaha.Nanti kita akan sidak dan mempertanyakan apa mereka belum mempunyai Ipal yang sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Kepala SD Negeri 3 Palembang, Marlena Rahman, mengatakan,  bahwa setiap hari bau busuk yang menyengat saat proses belajar sehingga siswanya pada tahun ini berkurang, yang mana pada tahun sebelumnya 145, sekarang menjadi 129 siswa.

“Kami berharap Walikota dan Wakil Walikota Palembang bisa mencarikan solusinya dari permasalahan tersebut.(Yanti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini