Beranda Politik Pemilih Terdaftar di DPTb Membawa A 5

Pemilih Terdaftar di DPTb Membawa A 5

392
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat II, Sidarta Gautama, mengatakan, hasil rapat Pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, pada 20 Mei 2019, menetapkan hasil Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) PPK Kecamatan Ilir Barat II.

“DPTb masuk, yang mengurus di daerah asal, sebaran di empat Kelurahan yang tersebar di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah Laki-laki 32 dan perempuan 45 berjumlah 77 orang. DPTb yang masuk, mengurus di daerah tujuan, Kelurahan 0, TPS 0, Laki-laki dan perempuan 0. DPTb yang mengurus didaerah asal, yang tersebar di 5 Kelurahan, tersebar di 13 TPS, laki-laki 18 dan perempuan 21, jumlah 39 pemilih. DPTb yang keluar, mengurus daerah tujuan tersebar di 81 TPS. Laki-laki 453 dan Perempuan 464, jumlah 918,”kata Ketua PPK Ilir Barat II, Sidarta Gautama, Senin (25/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Daftara pemilih Tetap (DPT), Daftara Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) tidak di satukan dan terpisah.

“Untuk DPK yang barada di Kecamatan Ilir Barat II, yang tersebar di tujuh Kelurahan, tersebar di 62 TPS, Laki-laki 79 pemilih dan Perempuan berjumlah 34 pemilih, berjumlah 113 pemilih. Untuk DPK itu umumnya para pemilih pemula dan pemilih yang baru menyelesaikan identitasnya. Untuk pemilih DPTb itu, mereka membawa surat A5,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini