Nusantara Satu-Pemerintah Desa Sukaraja di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin bersama BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih desa pada, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaraja dan dihadiri langsung oleh Kepala desa Sukaraja Solimin, Ketua BPD, Pendamping Desa Febri Wansyah. ST, PLD Desa Baharudin, Babinkamtibmas desa Bapak Harves, berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, Anggota BPD, Pemuda serta tokoh-tokoh penting desa.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Beni Peterson Dalam sambutannya, Beni menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan tidak lain semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, Melalui pengelolaan usaha yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih desa ini adalah langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal yang ada di desa secara maksimal,” ujar Beni.
Senada dengan itu Kepala Desa Sukaraja Solimin, Kades Solimin menyampaikan tujuan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih hari ini adalah dengan membentuk struktur kepengurusan dan ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat sehingga perekonomian masyarakat diharapkan di Desa Sukaraja bisa meningkat.
“Kami Berharap koperasi ini nantinya dapat menjadi wadah usaha bersama yang bermanfaat bagi seluruh warga desa Sukaraja,”ucapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara warga dan BPD, Perangkat desa dan pengurus KMP, terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan awal terkait struktur organisasi dan rencana tindak lanjut pembentukan koperasi.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sukaraja dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.
Diketahui program Koperasi Merah Putih dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).










