Beranda Palembang Pegawai Wajib Masuk Kerja

Pegawai Wajib Masuk Kerja

533
0
Kantor Camat Bukit Kecil

Nusantara Satu-Camat Bukit Kecil, Ahmad Furqon, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Bukit Kecil, Mukhtiar Hijrun, S.STP, mengatakan, semua pegawai, termasuk honor, pada puasa pertama semuanya masuk kerja, Senin (6/5).

“Semua pegawai dilingkungan Kecamatan Bukit Kecil, termasuk juga tenaga honor, pada hari pertama di bulan puasa semuanya masuk kerja. Untuk jam kerja pada bulan Ramadan ini ada perubahan. Pada hari Senin-Kamis, masuk kerja pukul 08.00-15.00. Dan pada hari Jumat, masuk pada 07.00-15.30 WIB,”kata Sekcam Bukit Kecil.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pegawai yang tidak masuk kerja pada bulan Ramadan ini akan dikenakan sanksi teguran dari Camat Bukit Kecil secara langsung.

“Pegawai yang tidak masuk kerja itu akan ketahuan dengan absen kerja. Absen kerja sekarang ini sudah menggunakan pinjer print. Jika dalam waktu tertentu pegawai tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi teguran secara langsung oleh Camat Bukit Kecil, “ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini