Nusantara Satu-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Daerah (LKPD) Sumsel Tahun Anggaran 2018 , Selasa (26/3).
Herman Deru, mengatakan, hari ini mengantar langsung LKPD 2018 untuk diperiksa BPK Perwakilan Sumsel.
“Tadi BPK Sumsel menyatakan paling lambat 2 bulan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mudah-mudahan hasilnya tetap akuntabel dengan opini yang baik WTP (Wajar Tanpa Pengeculian),” katanya.
Gubernur Sumsel, menuturkan, meskipun APBD 2018 masih dipemerintahan yang lalu, yang ujung dirinya bertanggung jawab menyambut estafet.
“Setelah penyerahan ini, saya sampaikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), untuk persiapan segala sesuatu yang diperiksa,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk 6 daerah yang belum menyerahkan LKPD, untuk segera menyerahkan sebelum 31 Maret.
“Saya ingatkan, agar kita tetap tertib administrasi. Penyampaian APBD tepat waktu, dan penyerahan laporan tidak lewat 31 Maret.Harapan saya sama seperti BPK, ada keterbukaan, BPK juga transparan,”katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Maman Abdulrachman, menambahkan, setelah penyerahan hari ini, 2 bulan lagi akan diserahkan LHP.
“Kami terima kasih kepada Pemprov Sumsel telah menyerahkan LKPD anggaran senilai Rp 9,2 triliun. Ternyata bisa diserahkan sebelum akhir Maret. Setelah ini, dua bulan kemudian atau pada Mei akan diserahkan LHP Provinsi Sumsel sekaligus memberikan opini. Untuk enam daerah yang belum menyerahkan LKPD, untuk segera menyerahkannya. Kabupaten dan kota yang belum menyampaikan kita tunggu paling lambat 31 Maret,”ujarnya. (M. Akip)