Beranda Sumsel KPU Sumsel Akan Menggelar Konser Musik di Kambang Iwak

KPU Sumsel Akan Menggelar Konser Musik di Kambang Iwak

474
0

Nusantara Satu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar konser musik berdaulat negara kuat di Kambang Iwak, pada hari Minggu (31/3). Konser tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Pemilu 2019 terkait cara pencoblosan surat suara.

Divisi Data KPU Sumsel, Hendri Alma, mengatakan, konser musik berdaulat negara kuat dimulai pada pukul 07.30-10.00 WIB.

“Kita akan melakukan soailisasi terkait Pemilu 2019. Dalam slot konser, kami akan tampilkan 5 kertas surat suara,”katanya, Jumat (29/3).

Dia menuturkan, dalam konser musik tersebut pihaknya menargetkan dihadiri 500 peserta di Kambang Iwak. Pihaknya mengundang teman-teman milenial, relawan demokrasi termasuk peserta pemilu.

“Acara konser tersebut menghadirkan artis ibukota. Kami fokus melakukan sosilisasi cara mencoblos agar masyarakat tau suara sah dan tidak sah.Target kami persentase pemilih mencapai 77,5 persen tercapai,”ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai strategi sosialisasi kebpemilih manula, Hendri menuturkan, KPU Provinsi belum memiliki stategi untuk pemilih manula. Terutama di pelosok.

“Saat pencoblosan nanti pemilih manula boleh didampingi,” katanya.

Ketika ditanya terkait keputusan MK yang membolehkan pemilih menggunakan suket, Hendri menuturkan, pihaknya masih  menungguh intruksi KPU RI. Beberapa hal penting, selain pakai EKTP juga bisa pakai suket. Artunya masyarakat yang belum punya identitas kependudukan, dapat terlibat sebagai pemilih.

“Untuk pindah pemilih masih bisa melakukan proses pindah pemilih sampai 7 hari sampai menjelang pemungutan. Yang bisa mengurus, yang sedang rawat inap. Yang  sedang menjalani binaan di LP, mendapat tugas negara, tidak bisa berada di domisi.Diluar kategori itu tidak bisa. Kita masih menunggu juknisnya,”ungkapnya.

Untuk surat suara, lanjutnya, ada tambahan surat suara cadangan. Yang belum terdaftar dalam DPTHP-2 bisa menggunakan hak pilih, dilihat sisa surat suara.

“Yang punya KTP-e dan Suket bisa memilih mereka kita sebut pemilih khusus yng masuk kategori e ktp dan suket.Kita lakukan koordinasi dengn KPU kabupaten dsn kota, agar turut berkoordinasi dengan dukcapil. Data pemilih pada Pilpres 2014 berjumlah 5.865.025. Sedangkan data DPTHP-2 berjumlah  5.877.575. Ada peningkatan 0,2 persen atau bertambah  12.000 pemilih,”ujarnya. (M. Akip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini