Beranda Sumsel Kakanwil Sumsel: Masjid Harus Bebas Politik

Kakanwil Sumsel: Masjid Harus Bebas Politik

447
0

Nusantara Satu-Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi, menghimbau para pengurus masjid di Provinsi Sumsel untuk melakukan gerakan ikrar masjid bebas dari politik. Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga netralitas masjid dan persatuan ummat.

Menurut Fajri, di tahun politik ini, persatuan ummat merupakan yang utama. Pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dijaga.

“Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di provinsi Sumsel, aparat dan pemerintah tentu tidak dapat bergerak sendiri. Kami butuh bantuan para ulama dan tokoh agama. Jangan sampai konstruksi pileg dan pilpres merasuk ke tempat-tempat ibadah sehingga dapat merusak kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini,” katanya.

Dia menambahkan, masjid sebagai pusat penyebaran nilai-nilai agama yang bersumberkan kepada wahyu ilahi yang dapat menebarkan esensi agama yaitu memanusiakan manusia sehingga terjalin ukhuwah islamiyah, wathoniyah, di tengah takdir kita yang berbeda sehingga terjalin toleransi sesama anak bangsa. Tentunya dengan bahasa yang santun, sejuk, damai, dan indah.

“Takmir masjid berfungsi sebagai juru dakwah untuk suatu peradaban Islam yang Rahmatan Lil Alamin,” ungkapnya.

Dia menuturkan, selama ini tempat ibadah kerapkali disalahgunakan dijadikan ajang kampanye politik terselubung, serta penyebaran provokasi dan kebencian melalui ceramah keagamaan yang kerapkali memicu perpecahan masyarakat.

“Yang tidak diperkenankan adalah ceramah agama untuk politik praktis. Misalnya mari dukung calon a, jangan calon b. Dukung partai a, jangan partai b. Ini yang tidak boleh,” katanya.

Menurut Fajri, agama seharusnya mempersatukan masyarakat supaya tercipta kerukunan dan kedamaian, bukan malah menimbulkan perpecahan. Oleh sebab itu, Fajri mengingatkan para penceramah tidak memanipulasi agama buat kepentingan politik praktis.

“Jangan memperalat agama, jangan memanipulasi, dan eksploitasi agama dalam pengertian sisi luarnya itu untuk digunakan sebagai faktor pembenar atau kepentingan politik praktis pragmatis,” ungkapnya.

Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) Sumsel KH. Mal’an Abdullah mengaku sangat setuju dengan adanya gerakan ikrar masjid bebas dari politik. Sebab masjid memang sudah seharusnya menjadi sarana untuk membangun peradaban muslim sehingga ke depan ummat ini menjadi ummat terbaik sebagaimana yang termaktub dalam Al-quran.

“Ketika politik praktis masuk ke masjid atau tempat ibadah, hal itu bisa merusak fungsi masjid sebagai wadah membangun peradaban ummat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel Prof. Romli, menjelaskan, politik merupakan siasah sehingga tidak jadi masalah mengajarkan politik, tapi tentu politik kesantunan. Sedangkan politik praktis berupa dukung-mendukung calon atau partai menurut Romli tidak tepat bila dilakukan di masjid karena masjid bersifat umum dan dihuni warga yang berbeda pandangan dan pilihan politik.

“Sebagai contoh, saat masjid digunakan sebagai tempat mengkampanyekan calon atau partai tertentu, tentu masyarakat lain yang tidak satu pilihan akan merasa tersakiti atau merasa tidak nyaman. Hal inilah yang dapat memicu perpecahan dan terganggunya kerukunan ummat,” tutur Romli.

Pembina Ikatan Pelajar NU Sumsel, Arfan menuturkan, dirinya sangat setuju dengan gerakan ikrar masjid bebas dari politik praktis. Menurutnya, hal itu penting agar hubungan umat tetap terjaga dan harmonis, meskipun masyarakat berbeda pilihan di Pemilu 2019. “Yang terpenting adalah masjid berfungsi sebagaimana mestinya yaitu tempat ibadah menebar rahmat, kebaikan, dan wadah pemersatu umat, bangsa, dan negara,” tegas Arfan.

Salah seorang takmir masjid di Kota Pagaralam, Ust Mujiono, menyambut baik dan siap melaksanakan himbauan Kakanwil. Dia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pengurus masjid yang lain untuk melakukan ikrar bersama masjid bebas dari politik.

Hal senada disampaikan pengasuh pondok pesantren di Lahat, Kyai Sodikin. Ia menyambut baik himbauan tersebut dan sepakat bahwa masjid adalah tempat pemersatu ummat, dan penguat ukhuwah, lebih-lebih di tahun politik ini. Dia juga mengaku prihatin membaca dan mendengar pemberitaan di media sosial dan televisi mengenai adanya kegiatan politik-politik di masjid yang ujung-ujungnya akan memecah belah ummat.

“Himbauan gerakan ikrar masjid bebas dari politik praktis sangat bagus karena dapat membentengi masyarakat dari kemungkinan berpecah belah,” ujarnya. (M. Ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini