Beranda Sumsel BPK Menemukan Kejanggalan Dibelanja Infrastruktur

BPK Menemukan Kejanggalan Dibelanja Infrastruktur

405
0

Nusantara Satu-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan kejanggalan pada pemeriksaan belanja daerah infrastruktur Sumsel dan Muaraenim tahun anggaran 2018.

Hal ini diungkapkan Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman, ada temuan dari pemeriksaan terkait belanja infrastruktur di Pemprov Sumsel dan Muaraenim, perencanaan yang belum memadai.

“Yang kita periksa dimulai dari perencanaan, pelaksaan sampai ke pelaporan,”kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman, Selasa (29/1).

Dia menuturkan, dalam pelaksanaan lelang itu harus di awasi dan belum kompetitif. Dalam pelaksanaan lelang itu harus mencari yang terbaik dan harga terbaik buat negara. Untuk kualitas itu yang harus dipilih dan jangan terlalu murah.

“Ada yang harus dikembalikan ke kas daerah Rp 12 miliar. Terkait pembangunan infrastraktur yang berada di PU Bina Marga, PU PSDA, intinya seluruh PU. Temuan ini harus ditindaklanjuti oleh PU Pemprov tersebut,”ungkapnya.

Sementara, Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya akan memberi waktu 60 hari kepada dinas tersebut untuk memperbaikinya.

“Temuan ini akan ditindaklanjuti,”ujarnya.  (M. Akip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini