OKI-Beberapa orang pedagang pasar Kayuagung mengeluhkan besarnya sewa kios yang mereka tempati selama ini,yang mana selama ini sewa kios (TOKO)tersebut Rp 720.000 pertahunya itu pun dibayar perbulan(dicicil)namun untuk tahun 2025 meningkat menjadi Rp 1.400.000 pertahunya,itupun harus bayar lunas dalam satu tahun,menurut pedagang yang menempati kios (TOKO)tersebut,dari Rp 1.400.000 tersebut tidak termasuk biaya keamanan atau jaga malam,untuk biaya jaga malam Rp 25.000 setiap bulannya yg harus dikeluarkan menurut keterangan beberapa pedagang ,pasar Kayuagung.
Mereka mengeluh di karenakan sepinya pengunjung persaingan dengan pedagan online”ditambah peningkatan pajak sewa bangunan sebesar 100%.yang membuat para pedagang memutar otak bagaimana,cara untuk menutup biaya hidup saat ini.
Saat dikonfirmasi oleh media ini dengan kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Ogan Komering Ilir Ir Syahrul, M.si, kamis (4/9/25) diruang kerjanya.
“Demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sewa pakai atau hak guna usaha (HGU )nya sudah diatur berdasarkan Perda no 9 tahun 2023, Perda Ogan Komering Ilir (OKI),”katanya.
Mengenain sewa 720 tersebut belum ada Perda saat itu. Sedangkan jumlah kios (TOKO) yang berada dipasar kayuagung berjumlah 800 kios, dari 800 kios tersebut masih banyak yang belum bayar dari tahun 2023 sampai sekarang, jumlah tunggakan yang belum bayar dari tahun2023 sampai sekarang lebih kurang 1 miliyar akibat tidak terkaper pada tahun 2004, dan 2005 .untuk tahun 2025 yang sudah dibayar lebih kurang 100 kios jadi sisanya yang belum bayar sebanyak 700 kios.
Masih menurut Ir Syahrul M.si untuk pedagang yang menempati Los (LOKASI SETRATEGIS)itu tidak dipungut biaya, ” namun di kenakan kewajiban Retribusi Rp 3000 dan untuk kebersihan Rp 1000 perhari nya,kami juga mengharapkan kepada seluruh pedagang pasar Kayuagung yang menempati kios segera untuk melunasi tunggakan tahun 2023 dan tahun 2024 karena itu adalah kewajiban dari pedagang.
Ada pun di saat dalam kepemimpinan pak Alamsyah, terdapat banyak tungakan para pedagang di tahun 2003 dan 2004 ,di karnakan para pedagan banyak mengeluh di karnakan sepinya pemasukan karna,penjualan online,dan masa transisi berdampak pada penghasilan pedagang milenial saat ini.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayana perdagangan pasar kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kompetitif,pihak kadin perindustrian dan perdagangan” Syahrul” nantinya, akan merencanakan pengkajian ulang tatanan tata letak berdasar PERBUB (Peraturan bupati) .,yakni meminimalisir sebaik baik nya lokasi yang akan di tempati para pedagang nantinya.
Sesuai peruntukannya, dan membuat lokasi tersebut agar terkesan nyaman dan menjadi tempat sentral perekonomian untuk daerah. Hal tersebut akan diatur di tahun 2026 yang akan datang,di kembalikan seperti semula biaya sewa,seperti kios (TOKO) sebesar Rp 100 per bulan untuk los(lokasi SETRATEGIS)sebesar Rp 60 rupiah. Namun untuk semua tungakan harus di bayar semua tanpa terkecuali, sesuai perda.nomor 9 tahun 2023 OKI. (Ukik)











