Beranda Ogan Komering Ilir Pihak Ahli Waris akan Menyegel Sekolah

Pihak Ahli Waris akan Menyegel Sekolah

589
0

Nusantara Satu-Menindak lanjuti persoalan pembelokiran jalan Seriang Kuning, Kelurahan Kedaton, menuju hutan kota dan SMKN 3 Kayu Agung. Berita yang sebelumnya sempat beredar di Media sosial  beberapa hari yang lalu dikarenakan Pihak Ahli waris Ayib Bin H.Jalil, sudah lama mengulur waktu dan  menunggu kepastian.

Dari Pemerintah setempat bahkan sudah dirapatkan dikantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir beberapa bulan yang lalu. Sejauh ini Pihak Ahli waris tersebut sudah menunggu selama delapan bulan lebih belum ada kepastiannya kapan adanya kebijakan dari Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dilokasi tersebut Husin salah satu Pihak Keluarga Ahli waris Tanah Ayib Ibrahim Bin H.jalil yang terletak dijalan Seriang kuning kelurahan kedaton Senin,1 Agustus 2022 saat diwawancarai awak media dilokasi tersebut Menuturkan dalam waktu dekat ini kita akan menyegel SMKN 3 Kayu agung dikarenakan sampai saat ini belum ada kepastian nya dari Pemkab kabupaten Ogan Komering Ilir, sedangkan Bupati Ogan Komering Ilir H.Iskandar,SE berserta rombongan OPD yang ikut langsung kelokasi Beberapa hari yang Lalu sudah meninjau langsung kelokasi lahan tersebut. Dalam peninjauannya beberapa hari yang lalu ,H.Iskandar,SE Bupati Ogan Komering Ilir berbincang langsung bersama ahli waris lahan milik Ayib Ibrahim Bin H.Jalil tersebut menyampaikan akan memanggil salah satu pihak ahli waris untuk dilakukan penyelesaian dalam masalah ini hari, Kamis, sore 28 juli didepan para Ahli waris tersebut.

Masih kata Husin Pihak ahli waris menyampaikan selama belum ada penyelesaiannya mohon maaf Jalan Ini masih kita blokir dan juga kita akan menyegel sekolah SMKN 3 kayu agung dalam waktu dekat ini.

“Sementara kita masih menunggu agar kiranya Pemerintah secepatnya memberikan kepastian kapan kita dipanggil oleh pemerintah dalam penyelesaian tanah kami yang selama ini yang dibangun sekolah SMKN 3 kayuagung oleh pemerintah,kami juga mendukung pemerintah dalam dunia pendidikan tapi yang kami sayangkan ini kenapa sampai saat ini belum ada  penyelesaian nya hak kami dan harus sampai kapan kami menunngu kebijakan dari pemerintah kabubaten ogan komering ilir,”katanya.

Husin juga berharap agar kiranya pemerintah setempat secepatnya bisa memberikan kepastian kekami terkait tanah waris milik kami yang dibangun oleh SMKN 3 kayuagung ini.

“Untuk pihak sekolah siswa dan guru kami ahli waris mengucapkan mohon maaf bukan nya kami mau menghalangi aktifitas belajar kalian dikarnakan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah,” pungkasnya. (ukik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini