Nusantara Satu-Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan 1.251 kartu kepada penerima bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bertempat di sekolah-sekolah yang tersebar di 7 Kelurahan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (2/11/2019).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengungkapkan bantuan yang diberikan berupa dana tunai dalam bentuk kartu debet Bank DKI.
“Penyaluran bansos pemenuhan kebutuhan dasar anak berupa dana tunai dalam bentuk kartu debet Bank DKI sebesar 300 ribu per bulannya. Bantuan diberikan melalui orang tuanya.” Terangnya Tarmijo Damanik.
Adapun kriteria penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) Anak adalah masyarakat DKI Jakarta yang sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari keluarga tidak mampu.
“Untuk anaknya, berusia 0-6 tahun. Diharapkan dana ini untuk keperluan anak. Untuk beli susu dan pemenuhan kebutuhan lainnya,” Tambahnya Tarmijo Damanik.
Ia menjelaskan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial untuk kebutuhan anak yang akan diberikan di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten. Sebagai pilot projectnya, saat ini dilakukan di wilayah Kecamatan Cilincing bekerjasama dengan J-PAL.
“J-PAL akan meneliti, seperti apa sih metode yang cocok untuk kegiatan ini pada 2020 mendatang, terutama dalam hal penyalurannya. Agar tepat sasaran. Nanti dari hasil penelitian ini akan menjadi rekomendasi ke Pak Gubernur,” Papar Tarmijo Damanik, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta,
“Dengan adanya bantuan PKD Anak, diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan anak dari keluarga kurang mampu, terutama pada anak tidak mampu.” Tutupnya. (IS)