Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Kriminal

Seorang Pria Diamankan Polisi karena Memiliki Narkotika

By redaksi
10/12/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Berinisial IHK, ‎seorang Laki-laki, 39 th, lahir di Sibatuloting, 07 Agustus 1980, Swasta, Pendidikan SMP  Tamat, Alamat Kel.Sanipah, Kec.Samboja, Kab.Kukar, yang juga memiliki alamat sesuai KTP (Rt 002/007, Kel.Citangkil, Kec.Citangkil, Kota Cilegin, Prov.Banten) diamankan Polisi karena memiliki Narkotika jenis Sabu. Kamis (10/10/19), pukul 12.30 Wita.

Setelah dilakukan penggeledahan  terhadap terduga terbukti IHK menyimpan nakotika jenis sabu diatas lemari ssbanyak 2 (dua) Poket plastik kecil berisi serbuk kristal diduga Narkotika Jenis sabu, 1(satu) buah Handpone merk Oppo A5S warna Biru, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) set Bong, 1 (satu) buah Korek Gas Merk Tokai warna Kuning dan 11 (sebelas) plastik Klip dengan Berat Barang Bukti 0,71 Gram.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Akbp Anwar Haidar.S.IK.,M.Si, melalui Kapolsek Samboja Iptu Reza.S.IK, membenarkan bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019, sekira pukul 12.30 Wita, di Rt.005, Kel.Sanipah, Kec.Samboja, Kab.Kukar, berdasarkan informasi dari Masyarakat akan terjadi transaksi Narkoba.

Petugas langsung melakukan Penyelidikan menuju TKP, kemudian Petugas mendapati 2 (Orang) sedang berada didalam Kamar Rumah mengaku Bernama Sdr IKH dan Sdr C adalah orang yang mencurigakan dimaksud maka kemudian dilakukan Pengeledahan ditemukan 2 (dua) Poket diduga Sabu-Sabu yang diakui milik Sdr IKH yang ditemukan oleh Petugas diatas lemari Plastik Tersangka berikut Bong dan plastik klif serta korek Api dan Pipet Kaca Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Samboja untuk mempertanggung jawapkan perbuatanya.

Terduga  melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  UURI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika.” Pungkas Kapolsek Samboja, Polres Kukar, Iptu Reza.S.IK. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Kukar Melaksanakan Gladi Pengamanan Pilkades 2019

Next

Kemen PPPA Menghadiri Kegiatan Penilaian Standarisasi dan Sertifikasi RBRA

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme