Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Yogyakarta

Kemen PPPA Menghadiri Kegiatan Penilaian Standarisasi dan Sertifikasi RBRA

By redaksi
10/12/2019 2 Min Read
0

Nusantara Satu- Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari, mengatakan negara hadir untuk melindungi anak, diantaranya dengan mengupayakan pemenuhan hak anak untuk bermain melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Kegiatan Penilaian Standarisasi dan Sertifikasi RBRA yang berlangsung sejak tanggal 07-10 Oktober 2019 lalu di Yogyakarta, Jum’at (11/10/2019).

Rohika menambahkan, bermain merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi untuk percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak. Oleh sebab itu sarana dan prasarana di Ruang Bermain Anak harus ramah anak agar dapat memberikan tumbuh kembang yang optimal bagi anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana  Ruang Bermain Ramah Anak.

Rohika melanjutkan, demi terwujudnya Ruang Bermain Ramah Anak, pihaknya bersama dengan Tim Ahli RBRA melakukan kegiatan Penilaian Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak di tahun 2019 ini di 30 kabupaten/kota.

“Penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA dilaksanakan di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Kulon Progo.” Terang Rohika.

Tanggal 10 Oktober 2019 lalu, Tim Ahli RBRA mengumumkan bahwa RBA Taman Pintar, Kota Yogyakarta diusulkan di sertifikasi dengan peringkat RBRA, RBA Taman Kota Kebun Palem, Kabupaten Gunung Kidul diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA, dan RBA Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo diusulkan disertifikasi dengan peringkat RBRA Nindya. (IS)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Seorang Pria Diamankan Polisi karena Memiliki Narkotika

Next

Polres Ciamis Melakukan Bakti Kesehatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme