Nusantara Satu-Kapolsek Karawaci,Tangerang Kota, AKP. Yulies Andri Pratiwi,S.I.K, memimpin operasi Cipkon (cipta kondisi) di wilayah hukum Polsek Karawaci didampingi/dihadiri oleh Wakapolsek Karawaci AKP Nurjaya,SH, beserta para Kanit dan Panit Polsek Karawaci beserta personil serta anggota Pokdarkamtibmas Polsek Karawaci dengan secara keseluruhan kuat personil 30 personil, Minggu (25/8) dini hari.
“Adapun operasi cipta kondisi di laksanakan dengan sasaran Balap liar, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Miras dan gangguan kamtibmas lainnya dengan cara mobile/patroli sekala sedang,”papar AKP Yulies Andri Pratiwi.
Dia (Kapolsek) juga memberikan petunjuk untuk route yang di lalui, adalah : Jl.Proklamasi. Jl.Raya Merdeka. Jl.Letda Dadang S Pinggir Kali Gerendeng. Jl.M Toha Karawaci, Kota Tangerang. Tambahnya.
Kesempatan ini pula, Wakapolsek Karawaci AKP Nurjaya,SH, menunjukan “adapun yang di lakukakan atau hasil yang di dapat yakni melakukan Patroli mobile kewilayahan, kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap orang serta Kendaraan yang mencurigakan , di lanjutkan lakukan pemeriksaan terhadap toko jamu dan tempat-tempat yang di duga menjual miras dengan hasil tilang sebanyak 5 (lima) kendaraan Roda dua (R2, motor). Dengan No Pol B-6813-VHH, B-7403-GOY, B-6319-GKA, B-3838-HAC, B-3988-VQ serta mengamankan 20 (dua Puluh) botol miras”, tandas AKP Nurjaya,SH.
Kegiatan operasi cipta kondisi) berlangsung dengan lancar dan terkendali dan di lanjutkan sampai waktu Subuh. (Imam Sudrajat)


