Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Sumsel

Eddy: Kejati Harus Memanggil Kadis PUTR dan Walikota Palembang

By redaksi
03/28/2019 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Puluhan massa aksi dari Barisan Pemuda Mahasiswa (BPM) Palembang, Sumatera Selatan melakukan aksi damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, mempertanyakan proses hukum kesengajaan pemecahan paket pekerjaan proyek yang dilakukan oleh satu oknum anggota DPRD Palembang, Kamis (28/3).

Koordinator Aksi, Sobirin, mengatakan, pihaknya minta  Kejati, untuk segera memproses dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kota Palembang yang  telah disampaikan September 2018. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya.

“Kasus itu diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Palembang tentang kesengajaan pemecahan Paket pekerjaan proyek,”katanya.

Koordinator Lapangan, Eddy, menambahkan, aksi ini dilakukan berangkat dari rasa peduli terhadap pembngunan Kota Palembang serta keinginan ikut serta dalam mengawal program pemerintah menuju Palembang Emas 2023.  Sehingga terpanggillah BPM tentang hal-hal yang berhubungan dengan proses pembangunan yang bersih dan transparan.

“Kami menyatakan sikap, mendukung Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk mengusut tuntas dugaan main proyek di DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2018. Kami juga mempertanyakan kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumsel soal perkembangan proses permasalahan tersebut, dan minta Kejaksaan tinggi mamanggil Kadis PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kota Palembang dan Walikota Palembang,” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut,  Kasi Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu, menuturkan, setiap laporan yang di sampaikan kepada Kejati, diharapkan di cek lagi jangan di tinggal dan tidak di monitor

“Tolong dicroscek lagi, seolah-olah rekan-rekan laporannya tidak ditindak lanjuti. Apakah pernah saudara mempertanyakan kembali laporannya. Kami berharap agar setiap laporan yang diserahkan di monitor dan croscek. Kami menerima laporan sangat transparan, hari boleh mempertanyakan perwakilan untuk monitor laporannya,” ujarnya. (Yanti)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Isbat Nikah Terpadu di Indonesia

Next

Posisi KPPS Harus Netral

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme