Nusantara Satu-Diduga akibat kurangnya Sosialisasi dan Pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, menyebabkan terjadi penumpukan sampah di beberapa tempat, sehingga menimbulkan bauh tak sedap, Jumat (12/4).
Masyarakat mengeluhkan penumpukan sampah di berbagai tempat salah satunya di jalan Baru Perpop arah Bukit Tudung, kelurahan Talang Ubi Barat, KecamatanTalang Ubi, Kabupaten PALI. Karena sudah hampir satu bulan ini sampah itu menumpuk tetapi sampai hari ini belum ada tindakan dari Dinas terkait.
Junai (35 Tahun) warga, mengatakan, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat. tetapi juga terduga kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari dinas terkait.
“Jika ada pengawasan dan sosialiasi dari dinas terkait, maka masyarakat tidak akan membuang sampah sembarangan. Juga karena kurangnya kesadaran dari masyarakat kita sendiri. Bukan saya membanggakan daerah lain, tetapi, ada daerah lain yang membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang membuang sampah tidak pada tempatnya dan sembarangan bisa di kenakan sangsi dari pemerintah tersebut,”katanya.
Menurutnya, jika Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, terkait, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dan akibat buruknya membuang sampah sembarangan.
“Dan juga memberikan solusi seperti, lebih banyak membangun tempat pembuangan sampah (TPA), di setiap RT, satu TPA, bisa di pastikan masyarakat akan disiplin untuk membuang sampah pada tempatnya,”ungkapnya.
Tersebut menimbulkan bau tak sedap sehingga ada salah satu masyarakat, Doni (32 Tahun) menelpon pihak media untuk memberitakan tentang sampah tersebut.
“Karena bauh sampahnya sangat menyengat, maka saya menelpon pihak media, untuk pemberitaan sampah dimana-mana,”katanya.
Pantauan wartawan di lapangan,memang benar adanya apa yang di keluhkan oleh warga. Hal itupun langsung di konfirmasi beberapa awak media kepada Pelaksana tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup, Sahron Nazil, SH, mengatakan berterima kasih kepada masayrakat yang peduli dan mau melaporkan melalui media. Sehingga petugas dapat bekerja lebih giat lagi serta melakukan pengawasan.
“Sampah akan dikembalikan ke kecamatan dan kelurahan dengan cara tiap desa akan dibuat tim. pemungut sampah dan itu berbayar untuk pemberdayaan kelurahan dengan dibuat data akurat dan salah satu altefnatif bagi masyarakat. Seperti pasar swasta boleh untuk memborong sampah pasar dan bekerja sama dengan uptd pasar, pemberdayaan nya juga dapat, baik pemerintah tidak tebebani dan banyak orang yang menerima lapangan pekerjaan,”ungkapnya.
Dia menuturkan, Dinas-dinas yang mempunyai kebutuhan sosial haruslah mempunyai partner untuk pihak ketiga dan juga dapat memperdayakan masyarakat, namun sekarang belum ada pihak ketiga. Ada 7 mobil sampah yang ada dipali dan berkeliling keseluruh kecamatan pali.
“Seperti di desa maka serahkanlah kewenangan ke desa untuk mengelola sampah dan itu harus akurat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena pada umumnya dengan bayaran dari masyarakat dapat membuat pemberdayaan seperti melakukan daur ulang kepada masyarakat. Dan tanggung jawab bukan hanya pemerintah saja. Dan membuat bak sampah atau sampah mandiri maayarakat bisa investasi dan itu berbayar dan baru dinas kebersihan yang mengangkut ke TPA.Masyarakat juga berperan siapa yang ingin berinvestasi dalam pembuangan sampah bisa menjadi usaha desa dengan bumdes,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan dan menghimbau kepada semua masyarakat PALI, untuk Membuang sampah tidak sembarangan dan buanglah pada tempatnya, serta mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan dinas terkait agar menjadi Pali yang bersih dan sejuk.
“Rencana untuk penambahan bak sampah akan direncanakan dan diprogramkan memakai dana APBD,”ungkapnya.
Setelah di wawancarai awak media, Plt. Dinas Lingkungan Hidup kabupaten PALI langsung memerintahkan Kabidnya Bakrin untuk segera mengangkut sampah yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat.
“Namun yang jadi masalah sampai hari ini sampah tersebut belum juga di angkut, malah bertambah numpuk sehingga membuat masyarakat sekitar dan masyarakat yang melewati jalan itu gerah, karna sampah. Tersebut menimbulkan bau tak sedap sehingga ada salah satu masyarakat (DD) (32) menelpon pihak media untuk memberitakan tentang sampah tersebut,”ujarnya. (Nanang Paulus)