Nusantara Satu-Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bersama Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Bimtek dan Rakor Pengelolaan dan Pengaduan SP4N Lapor yang dilaksanakan di Cinema Hall kantor wali kota Lubuklinggau, Senin (19/10/2026).
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti menyebutkan bersama Dinas Kominfo Lubuklinggau kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan pengelaolaan pengaduan pelayanan publik, merumuskan road map dan rencana aksi SP4N Lapor tahun 2026-2029 se sumatera selatan.
”Kegiatan ini sebagai penggerak kepercayaan publik dan perbaikan kebijakan pemerintah daerah, ” Jelasnya.
Sementara wali kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Kominfo Provinsi Sumatera Selatan yang telah mempercayai Kota Lubuklinggau sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Hari ini, putaran ekonomi sedikit meningkat karena dilaksanakannya kegiatan ini, apalagi nanti para peserta membirkng oleh-oleh,”Kata wako.
Kegiatan ini sudah terintegrasi dengan visi kota Lubuklinggau dibawah kepemimpinan H Rachmat Hidayat bersama H Rustam Effendi yang keempat yakni mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bagus.
Dengan hal ini, waki menegaskan bahwa aduan atau laporan masyarakat jangan ada skat, jadi harus segera ditindaklanjuti. Karena dengan kondisi transformasi digital, harus segera disikapi, jangan begitu laporn masuk dan dibiarkan.
Kegiatan ini juga sekaligus launching aplikasi Linggau Smart Service yang dilakukan langsung oleh walikota bersama kadis kominfo Sumsel serta ketua ombudsman wilayah sumsel.






