Beranda Palembang Teknis Pengawasan pada Pemilihan Umum 2019

Teknis Pengawasan pada Pemilihan Umum 2019

848
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, mengatakan, untuk teknis pengawasan pada pemilihan umum 2019 yang akan datang tidak terlalu berbeda dengan pengawasan pada Pilkada 2018 yang lalu, Senin (11/2).

“Teknis pada pilkada Palembang 2018 yang lalu itu memilih eksekutif, calon kepala daerah Kota Palembang dan Gubernur Sumsel. Tapi di 2019 ini, memilih calon legislatif (DPR), DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Pegawasan itu beda pada pelanggarannya saja. Seperti politik uang, Hoax, Black Kampaign,”kata Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Kecil, Kms. Umar Jaya Negera.

Dia menuturkan, untuk pengawasan sekarang ini adanya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang memakai Bill Board dan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang.

“Proses penertiban yang berjenis berbayar, seperti Bill Board itu, di koordinasikan kepada evertisingnya terlebih dahulu. Dan setelah itu di laporkan kepada Pemerintah Kota Palembang. APK yang melanggar itu ada nomor urutnya pesertanya, ada visi misinya. Sedangkan alat peraga sosialisasi (APS) itu di perbolehkan, karena tidak ada nomor urut dan visi misinya,”katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Kecil, Heri Suyatno, mengatakan, titik pemasangan APK itu ada di Kelurahan Talang Semut, Kelurahan 19 Ilir, Kelurahan 22 Ilir dan Kelurahan 26 Ilir.

“Titik pemasangan di Kelurahan Talang Semut berada di jalan Merdeka, Kartini, Mansyur Azhari, Hangtua, Dipenogoro, jalan Indra, jalan Dr. Wahidin, Taman Jerambah Karang, Supeno, Taman depan gedung AIKI. Di Kelurahan 19 Ilir, River Side, lapangan parkir di luar komplek benteng, jalan Ki Kemas Umar, dan jalan Datuk M Akip. Di Kelurahan 22 Ilir, jalan Merdeka, jalan Ki Kemas Umar, jalan Syech A Somad, dan jalan Datuk M Akip. Kelurahan 26 Ilir, jalan Kapten A Rivai, Simpang Empat Samsat, jalan Dipenogoro, jalan KHA Dahlan dan simpang pasar 26 Ilir,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini