Nusantara Satu-Spanduk Calon Legislatif (DPR), Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memenuhi tiang listrik yang berada di jalan Sultan Mahmud Mansyur, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat Ii, Palembang, Rabu (27/3).
Dedi Irawan (40 Tahun) warga, mengatakan, seharusnya Spanduk yang berada di tiang listrik itu segera di bersihkan. Karena posisi spanduk tersebut sudah begitu banyak. Sehingga menutupi pemandangan untuk perlintasan kendaraan.
“Kalau spanduk tersebut dibiarkan saja, seperti itu, sangat berbahaya. Karena jarak pandang untuk menuju kearah yang lain itu sudah tertutup. Jadi seharunya spanduk-spanduk caleg itu di bersihkan dari tiang listrik,”katanya.
Di tempat terpisah, Riduan (35 Tahun) warga, Rama Raya, Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Alang Alang Lebar, mengatakan, hampir semua pelosok Kota Palembang ini sudah dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) Calon peserta Pemilu 2019. Sedangkan Kota Palembang ini harus bersih dari spanduk.
“Spanduk ini sudah terlalu banyak di pasang. Dan pemasangannya tidak memenuhi aturan. Di tiang listrik, lingkungan tempat ibadah. Seharusnya petugas harus menertibakn spanduk-spanduk tersebut, karena sudah sangat mengganggu pemadangan dan keindahan kota,”ujarnya. (ajib)