Nusantara Satu-Sekretaris Dinas Perindustrian Kota Palembang Ibu Nur Ainun Tanjung, S. Ag, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan (MP) I DPRD Kota Palembang pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.
Rapat dipimpin oleh Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si, dengan agenda Laporan DPRD Kota Palembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Persetujuan Bersama.
Pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya untuk memastikan penyesuaian program dan kegiatan dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang, setiap rencana anggaran diarahkan agar dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Dinas Perindustrian Kota Palembang, proses ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung pengelolaan program dan kegiatan sektor perindustrian secara terarah, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat terus berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan sektor industri daerah.






