Nusantara Satu-Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel kembali melakukan aksi demo, kali ini demo dilakukan terkait dugaan adanya indikasi Pungli yang terjadi di MIN 2 Palembang. Aksi demo ini dilakukan didepan Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, di Jalan A. Yani, Kecamatan Seberang Ulu II dan berjalan damai, Kamis, (1/12/22).
Harris. SB, selaku koordinator aksi ketika menyuarakan aspirasinya mengatakan bahwa informasi dugaan pungli ini didapat oleh Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel berdasarkan laporan beberapa wali murid untuk tahun ajaran 2021/2022.
Yang mana pada tahun ajaran 2021/2022 itu, wali murid yang baru mendaftarkan anak-anaknya masuk ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Palembang diharuskan menyumbang uang bangunan sebesar 4 Juta Rupiah yang telah dikemukakan dalam rapat komite. Namun orang tua atau wali murid tidak diperkenankan untuk melakukan protes karena sudah diputuskan sepihak oleh Ketua Komite.
“Selain uang bangunan dari hasil rapat komite sebesar 4 Juta Rupiah tadi, ada lagi uang yang diduga terindikasi pungli berkedok perbaikan pintu wc sebesar 700 Ribu Rupiah,” ujar Harris.SB.
Harris menambahkan bahwa Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang agar segera memanggil dan memintai keterangan Kepala Sekolah MIN 2 Palembang untuk dapat menjelaskan terkait dugaan-dugaan tersebut. Dan apabila nantinya terdapat kebenaran atas adanya dugaan indikasi tersebut, agar secepatnya diproses untuk diberhentikan.
Ditempat yang sama, H. Abdul Rosyid, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan sebagai bahan untuk melakukan pembinaan dan kroscek lapangan apakah semua yang disuarakan oleh Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel dalam aksinya tersebut.
“Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM yang merupakan mitra kerja kita dan saya positif thingking atas masukan-masukan yang telah diberikan kepada saya,” ujar H. Abdul Rosyid.
Kita juga harus mengedepankan praduga tidak bersalah, rekan-rekan LSM menyampaikan ini dan insyallah setelah ini juga langsung kroscek ke sekolah untuk mengetahui lebih awal terhadap informasi yang sudah disampaikan, imbuhnya.
“Kita akan membentuk tim untuk menelusuri secara mendalam terkait informasi tadi, paling tidak saya paling serius menanggapi permasalahan ini, tambah H. Abdul Rosyid.
Kepala Sekolah MIN 2 Palembang, Listya Yustikarini SPd., MPd, melalui Kepala TU, Beni, saat dimintai keterangannya terkait aksi demo Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel tersebut mengatakan bahwa tidak benar adanya pungli di MIN 2 Palembang.
“Jika itu terkait uang perbaikan pintu wc sebesar 700 Ribu Rupiah memang ada tetapi hanya sebatas wacana serta atas inisiatif oknum di sekolah, tanpa sepengetahuan Kepala Madrasah dan itupun tidak jadi terlaksana karena ada salah satu wali murid yang sanggup dan bersedia secara pribadi untuk membantu perbaikan pintu wc tersebut,” kata Beni.
Terkait dana atau sumbangan komite sebesar 4 Juta Rupiah untuk pembangunan gedung, Beni mengatakan bahwa dirinya tidak berkomopeten untuk menjawabnya karena Komite yang melaksanakan.