Beranda Bandung Polresta Bandung Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen

334
0

Nusantara Satu-Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen dan mengamankan sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka dalam pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolresta Bandara Soeta, AKBP. Arie Ardian Rishadi, mengatakan pemalsuan dokumen tersebut berupa SIM, KTP dan SKCK sebagai sarat untuk melakukan pendaftaran menjadi driver Go-car.

“Yang sudah kita tangkap ada sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka.” Ujar Kapolresta Bandara Soeta AKBP Arie Ardian Rishadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Integritas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/10/2019).

Kapolres menjelaskan, para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, dimana yang satu berinisial NF sebagai pembuat dokumen, yang kedua HA adalah penyalur atau sebagai calo yang mencari pelanggan.

“Dan yang lima orang adalah pengguna surat- surat palsu tersebut,”jelasnya.

Bahan dokumen tersebut menggunakan bahan yang asli yang didapatkan dari seorang pencopet yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat, namun tersangka tersebut hanya menggunakan cairan untuk merubah dokumen itu. Terangnya.

Pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 ayat 2 dan pasal 264 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara. Tegasnya Kapolresta Bandara Soeta AKBP Arie Ardian Rishadi. (IS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here