Nusantara Satu-Lurah 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, mengatakan, untuk sekarang ini belum diadakan pemiliahan Ketua RT / RW. Hal ini dilakukan mengingat harus menghadapi Pemilhan Presiden dan Calon Legislatif 2019.
“Untuk masa tugas Ketua RT / RW itu memang sudah berakhir. Karena masa tugasnya hanya tiga tahun. Namun. Untuk sekarang ini, kita belum melaksanakan pemilihan. Karena kita harus menghadapi Pemilihan Umum 2019 yang sebentar lagi. Dan kalau sudah selesai, maka pemilihan akan di laksanakan,”kata Lurah 23 Ilir, Kms. Faisal, S.Sos, Jumat (8/2).
Lebih lanjut dia mengatakan, pelebaran aliran Anak Sungai Sekanak, yang terkena rumah warga ada di tiga RT. RT 4, RT 5 dan RT 6. Dan mereka yang terkena bangunan itu yang rumahnya berada di bibir aliran anak sungai.
“Untuk pembongkaran rumah warga itu tidak bisa secara cepat. Karena banyak yang harus di urus. Untuk rumah warga kita ini, hanya tiga RT, dan itupun mereka yang tinggal di bibir aliran anak sungai. Kita menghimbau kepada masyarakat, gunakanlah hak pilihnya pada pencoblosan nanti. Dan jangan lakukan golongan putih (Golput) karena hal itu merugikan sendiri. Juga bagi warga yang berada di tempian aliran anak sungai, jangan buang sampah semberangan, karena aliran anak sungai tersebut itu bebas dari sampah,”ujarnya. (ajib)