Nusantara Satu-Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolah Pajak Daerah (UPT-BPPD) Kecamatan Sukarami, Arlan, SE, mengatakan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2019, untuk Kecamatan Sukarami sebanyak 52.856 lembar, Kamis (18/4).
“Jumlah SPPT PBB Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 8.848 lembar. Jumlah SPPT PBB Kelurahan Sukarami sebanyak 4.705 lembar. Jumlah SPPT PBB Kelurahan Suka Jaya sebanyak 12.582 lembar. Jumlah SPPT PBB Kelurahan Sukodadi sebanyak 3.731 lembar. Jumlah SPPT PBB Kelurahan Telang Betutu sebanyak 7. 225 lembar. Jumlah SPPT PBB Kelurahan Talang Jambe sebanyak 11.471 lembar dan Jumlah SPPT PBB Kelurahan Suka Bangun sebanyak 4.294 lembar. Semua SPPT PBB berjumlah 52.856 lembar,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua SPPT PBB untuk tujuh Kelurahan dan Wilayah Kecamatan Sukarami sudah dibagi. Bahkan pembagian ini langsung per Rukun Tentangga (RT).
“Harapannya. Dengan cepat pembagian ke per-kelurahan bahkan per- RT, itu diharapkan SPPT PBB ini cepat sampai ke warga. Dengan begitu warga yang sudah mempunyai SPPT PBB akan cepat membayar Pajak Bumi dan Bangunan,”ujarnya. (ajib)