Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Guntur Melian, SH, mengatakan, kebutuhan kelompok pencatat pemungutan suara (KPPS) di PPS 24 Ilir, sebanyak 343 petugas, dari 49 TPS, Rabu (10/4).
“Hari ini kita akan melantik dan membintek Ketua KPPS-nya saja. Hari Sabut dan Minggu akan dilanjutkan bintek untuk anggota KPPS. Untuk materi Bintek yang akan di sosialisasikan, mengenai cara menghitung surat suara yang sah. Sah dan tidak sahnya surat suara yang sudah dicoblos. Tentang memasukan data di C1 Plano. Tentang apa-apa yang ada didalam kotak suara. Tentang apa-apa yang berada di luar kotak suara dan penghitungan suara,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kebutuhan petugas KPPS di Kelurahan 24 Ilir sebanyak 343 petugas. Jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 49 TPS.
“Setiap TPS itu akan bertugas tujuh orang Ketua dan anggota KPPS. Di tambah dengan dua petugas Linmas. Kita berharap, setelah di Bintek ini, para Ketua dan anggota KPPS dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku,”ujarnya. (ajib)