Nusantara Satu-Saat ini banyak berita yang menyatakan beberapa calon legislatif (Caleg) masuk ke Senayan. Padahal hal tersebut tidak terbukti kebenarannya atau hanya pada asumsi semata. Oleh sebab itu, IPO Institute bersamaan meluruskan hal tersebut agar tidak terjadi kegaduhan.
Ahmad Muhaimin, mengatakan, sangat disayangkan banyak sekali media maestream yang meng-upload beberapa nama yang terpilih di dewan pusat. Padahal dilapangan tidak demikian.
“Ada yang menyatakan terdapat beberapa wilayah yang tidak memiliki suara di parlemen sungguh ini tidak masuk di akal. Sayangnya peryataan sosial media tersebut tidak berdasarkan fakta apapun juga,”katanya, saat konferensi pers di Cafe York Simpang empat Polda Palembang, Kamis (9/5).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak dari 2011-2012 sampai saat ini ia masih berkecimpung di lembaga survei sendiri. Pihaknya selalu tidak lupa ketika ada pertentangan pemilihan kepala daerah pemilihan caleg dan sebagainya ia selalu ikut andil berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi.
“Kita memang agak telat, harusnya kita merilis hasil sebelum rapat pleno. Tapi biarlah kita samakan data kita dengan data dari KPU. Karena berdasarkan data kami dengan yang dimiliki oleh KPU hanya terdapat 1% margin heror. Ini membuktikan bahwa data yang dimanipulasi selama ini tidak benar adanya. Sejauh ini semua berbasis data di kumpulkan dari DB 1. Sebenarnya juga pihaknya sudah melakukan quick count sendiri tapi tidak di publikasikan. Dia pun beserta tim datang ke Kabupaten Kabupaten dan Kota yang ada untuk mengumpulkan data semua TPS di Sumsel 2,”ungkapnya.
Dari datanya, pihaknya menyimpulkan yang terpilih itu yang pertama salah satu PDIP 1 kursi tetapi satu kursi Demokrat 1 kursi dan 1 kursi dan PKS 1 kursi hanya saja nanti akan melihat dinamika yang terjadi di Provinsi bisa jadi akan bergeser posisinya digantikan oleh Nasdem misalnya, jikalau umpama perhitungan atau ada permintaan membuka C1 Plano dan lain sebagainya di Provinsi mungkin saja, bahkan bisa bertambah suaranya lebih lagi.
“Saya berharap masyarakat jangan mudah percaya dengan situs atau upload’an dari sosmed yang tidak resmi. Percayakan hal tersebut kepada KPU semata,”ujarnya. (M. Akip)