Nusantara Satu-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kota Prabumulih.
Hal ini terungkap dari beberapa media Online yang menerbitkan pemberitaan acara ini.
Dalam pemberitaan tersebut sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat PALI untuk melakukan pengawasan pastisipatif pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 bertempat di Ballroom Fave Hotel Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, selama 2 hari Senin dan selasa (28 -29/11).
Dengan diadakan di luar Kabupaten PALI, kegiatan Bawaslu ini menjadi sorotan beberapa pihak, antara lain Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
“Apakah harus di lakukan di tempat mewah, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu PALI ini, bukankah ini bisa dikategorikan pemborosan anggaran,” ujar Rosidi Ketua DPD LSM BPPI.
Selain mendapat sorotan dari LSM BPPI, kegiatan Sosialisasi Bawaslu PALI yang diadakan di Kota Prabumulih ini, mendapat sorotan dan kritikan pula dari sejumlah Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menilai Bawaslu PALI terkesan tidak membutuhkan media Lokal.
Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di luar PALI, yakni di Kota Prabumulih.
Padahal menurut ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) PALI, Syamsuddin, kegiatan itu semestinya diadakan di kabupaten sendiri, tidak diluar.
“Sangat di sayangkan kejadian tersebut, apa yang kurang dari PALI, itu untuk masyarakat PALI, kok di adakan di daerah lain, apalagi ini acara Bawaslu,” ujar Syamsudin.
Senada apa yang disampaikan Ketua DPC AWDI PALI, Hendri Irdianto SH, dia juga menyayangkan kegiatan sosialisasi Bawaslu PALI yang diadakan di luar PALI.
“Sosialisasi untuk masyarakat PALI, yang mengadakan Bawaslu PALI diadakan Di Prabumulih, yang jadi pertanyaan masyarakat PALI yang mana mendapat manfaat dari sosialisasi ini,” sesalnya.
Menurutnya, azas manfaat dari kegiatan sosialisasi itu apa, dikarenakan para calon pemilih pada Pemilu 2024 nanti, merupakan masyarakat PALI, bukan Prabumulih.
Selain mempertanyakan manfaat sosialisasi Bawaslu itu, dia juga mengomentari pernyataan salah satu Komisioner Bawaslu PALI Iwan Dedi di salah satu media online.
Dalam komentar itu Dedi mengatakan, bahwa fasilitas di kabupaten PALI belum memadai, sehingga acara dilakukan di salah satu Hotel yang ada di kota Prabumulih.
“Fasilitas yang bagaimana yang tidak ada di PALI, kenyataannya banyak instansi terutama pemerintahan mengadakan sosialiasi di PALI, tapi ini Bawaslu malah mengadakan di luar daerah PALI yang kita cintai ini,” tutup Hendri. (30/11).
Tim media mencoba mengkonfirmasi salah satu komisioner Bawaslu PALI, Iwan Dedi, terkait sosialisasi pengawasan pemilu dan fasilitas apa yang di butuhkan, sehingga kegiatan ini di lakukan di kota Prabumulih.
Namun sayangnya, konfirmasi itu kurang direspon dari yang bersangkutan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari Komisioner Bawaslu, atau instansi terkait.