Nusantara Satu-Relawan Penggiat Demokrasi, melakukan aksi damai di depan Kantor Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel untuk bertindak tegas dan netralitas menjaga demokrasi dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/3).
Koordinator aksi, Ruben Alkatiri, dalam orasinya mengatakan, aksi damai yang dilakukan, mengingat pemilihan Uman (Pemilu) 2019 dan Statemen Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota yang mendukung Petahana.
“Bahkan pihak petahana belum melakukan cuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Juga saat melaksanakan kampanye menurut PP ini, Menteri dan Pejabat setingkat, harus menjalankan cuti.
“Aksi damai ini dilakukan dengan tuntutan Presiden untuk segera cuti dari jabatannya. Mendesak Bawaslu memproses Kepala Daerah yang melakukan dukungan terhadap petahana. Apabila KPU dan Bawaslu tidak netral maka kami akan ke Mahkamah Internasional,”katanya.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, menemui para aksi dan mengatakan, KPU Sumsel bekerja secara Hirearki. Menyelenggarakan Pemilu dengan cara yang netral, sesuai dengan amanat UU yang berlaku.
Aksi damai ini ditanggapi olehketua KPU Sumsel Kelly Mariana, mengungkapkan KPU bekerja secara hirearki menyelenggarakan Pemilu dengan netral sesuai dengan UU yang berlaku. Dalam hal ini, KPU memiliki asas mandiri, jujur, adil, mengutamakan kepentingan umum, dan akuntabel.
“Kalau pengawasan pemilu dilakukan oleh Bawaslu, apabila masyarakat ada yang ragu atas ketidaknetralan penyelenggaraan pemilu akan dipanggil kepala daerah masing-masing yang melakukan pelanggaran. Kami komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2019 secara jujur dan adil, KPU untuk menyelenggarakan Pemilu yang netral,” ujarnya. (Desta Nur Khoiriyah)