Beranda Palembang Kesulitan Belum Pernah Menjadi Pemantau

Kesulitan Belum Pernah Menjadi Pemantau

437
0

Nusantara Satu-Ketua Panitia Pemantau Pemiu (Panwaslu) Kecamatan Ilir Barat II, mengatakan, persoalan calon Pemantau Tempat Pemunggutas Suara (PTPS) karena belum pernah menjadi anggota PTPS, Senin (18/2).

“Persoalan pada calon PTPS ini, karena mereka belum pernah terlibat pada penghitungan suara, pengawasan di TPS dan belum pernah menjadi anggota PTSP. Hal itulah yang kita tanyakan pada waktu tes wawancara kepada peserta calon PTPS,”kata Ketua Panwaslu Kecamatan Ilir Barat II, Kgs. Yunus, SE.

Lebih lanjut dia mengatakan, tugas PTPS itu adalah mengecek lokasi tempat PTPS tersebut akan berkerja. Mengawasi jalannya pencoblosan dan penghitungan suara pada 17 April 2019.

“Harapan Panwaslu Kecamatan Ilir Barat II, setiap anggota PTPS yang telipih nanti, dapat memahami tugas dan kewajiban. Pemilihan Umum 2019 ini dapat berjalan lancar, aman. Masyarakat khususnya warga Kecamatan Ilir Barat II ini dapat menggunakan hak pilihnya dan jangan Golput,”ujarnya. (ajib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini