Beranda Kriminal Unit Reskrim Polsek Tangkap Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Tangkap Pelaku Curanmor

541
0

Nusantara Satu-Unit Reskrim Polsek Andir Kota Bandung, berhasil tangkap pelaku Curanmor yang merupakan target operasi Polrestabes Bandung.

Pelaku berinisial HH (23 th) berhasil di tangkap setelah melakukan aksinya puluhan kali. Barang hasil curian tersebut oleh tersangka di jual ke daerah Cianjur dan daerah Tasikmalaya. Setelah di lakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Andir berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) sepeda motor.

“Pelaku sudah melakukan 25 kali aksinya selama bulan Agustus 2019,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifa’i.

Penangkapan berawal saat ada laporan warga yang kehilangan sepeda motor nya, kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Polisi juga berhasil amankan barang bukti lainnya, seperti puluhan kunci astag, obeng dan HP pelaku. Saat melakukan aksinya pelaku di temani berinisial BG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, namun polisi sudah kantongi identitasnya.

Pelaku HH dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan di ancam hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (Imam Sudrajat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini