Beranda Ogan Komering Ilir Sudah Satu Bulan Hasil Rapat DPRD Kabupaten OKI Belum Ada Kepastian

Sudah Satu Bulan Hasil Rapat DPRD Kabupaten OKI Belum Ada Kepastian

529
0

Nusantara Satu-Sudah lebih satu bulan dari rapat Belum ada kepastian atau titik terang dari pihak DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir atau Dinas-dinas terkait masalah perihal penyelesaian perselisihan tanah kepunyaan ahli waris (ALM) H. Jalil Bin Dinga Dekana.

Saat rapat yang ke 2 yang di gelar pada hari Jum’at 18 maret 2022 di ruang rapat banggar DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sempat di hadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat komisi III dan perwakilan dari Dinas Pertanahan dan dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Di dalam hasil rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pertanahan meminta waktu untuk mengumpulkan data-data konkrit nya dulu selama satu bulan, namun tetapi pihak dari Aliansi hukum merasa keberatan jika di minta dalam waktu satu bulan, maka dari itu pihak dari Aliansi hukum memberikan waktu selama dua Minggu saja.

Kini dua minggu berlalu sudah masuk satu bulan lebih dari rapat kemarin, tetapi belum juga ada keputusan atau kebijakan yang di ambil oleh Dewan perwakilan rakyat atau pun dari Dinas-dinas terkait.

Lembaga Aliansi Indonesia Tonizal, SH, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Sabtu malam 16/04 mengatakan kepada awak media, mengapa kami meminta bantuan dari DPRD kabupaten Ogan Komering Ilir karena mereka itu perwakilan dari pada masyarakat setempat maka dari itu aspirasi kami sampaikan.

Dan mengapa kami tujukan kepada komisi III karena komisi III itu bermitra kepada pemerintah yang terkait yang ada di situ, Jika memang tidak ada kaitan dengan komisi lll untuk apa kami ke komisi III.

“Nah ini perlu di luruskan paham tidak mereka dengan tupoksinya mereka sendiri jangan malu-maluin masyarakat OKI sendiri,”ungkapnya.

Dan Dinas Pertanahan kabupaten ogan komering ilir juga katanya untuk melakukan penyelesaian dari pada suatu sengketa aset daerah itu sendiri, sedangkan dinas pertanahan dan DPRD kab oki meminta waktu dua minggu dalam rapat kemarin untuk mengatasi permasalahan ini tapi faktanya sampai saat ini sudah satu bulan lebih juga belum ada keputusan atau pemberitahuan kepada kami sangat sisayangkan kami merasa sangat kasihan kepada masyarakat yang menunggu hasil rapat di DPRD tempo hari.

Masih kata Tonizial, jikalau tidak ada tindakan kedepannya ya akan kita pagar jalan umum atau hutan kota itu, nanti saya akan memberikan pemberitahuan akan saya bahas daripada pertemuan dari komisi III itu sendiri.

“Kan tujuan kita untuk mengirim surat kepada komisi III supaya mereka ini jadi suatu penengah,di panggil Dinas-dinas yang terkait karena mereka adalah bermitra di sana itu harapan kita, kita pada intinya mendukung program pada suatu pemerintahan, jikalu pemerintah mau pakai silahkan tapi selesaikan dulu pada ahli waris, kecuali ahli waris itu atau kami yang mewakili daripada lembaga tidak mendukung program pemerintah itu salah,kita ingin supaya jangan tersebar luas atau rame kalau sudah rame kasian anak-anak di SMK itu tidak bisa sekolah nantinya,” ungkapnya. (ukik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini