Beranda Sumsel Penanganan Covid-19 Dinkes Sumsel Akan Ajukan Anggaran Tahap II

Penanganan Covid-19 Dinkes Sumsel Akan Ajukan Anggaran Tahap II

468
0

Nusantara Satu-Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bidang kesehatan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp84,7 miliar hanya cukup sampai bulan Juni 2020, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy melalui telepon, Kamis (18/06).

Anggaran mendukung penanganan Covid-19 tersebut dikatakannya, utamanya digunakan untuk Tracking, Laboratorium dan Treatment.

“Kita sedang menyusun perencanaan tahap ke II yang akan segera kita ajukan Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dan juga penunjang persediaan untuk beberapa bulan kedepan, hingga bulan Desember 2020,” ungkapnya.

Anggaran untuk membeli alat-alat kesehatan tetap kita siapkan karena belum bisa diprediksi secara persis kapan pandemi ini akan berakhir.

“Persediaan keperluan Alat Pelindung Diri (APD), Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Reagensia untuk pemeriksaan laboratorium, Obat-obatan masih cukup,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran yang diusulkan akan dipersiapkan kebutuhan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.
“Sedangkan anggaran yg tersedia untuk biaya akomodasi dan konsumsi Rumah Sehat Jakabaring yg kita siapkan sebagai tempat karantina/isolasi bagi ODP, OTG dan PDP,” ujarnya.

Anggaran yang tersedia juga untuk pusat skrining, terealisasi kurang lebih Rp2 miliar untuk bulan April dan masih tersedia Rp4,7 miliar, yg akan digunakan untuk bulan Mei dan Juni.

“Pada prinsipnya penganggaran untuk kebutuhan bidang kesehatan dilakukan bertahap, menyesuaikan kebutuhan riil seiring perkembangan Covid-19 di Sumsel,” katanya.

Disampaikannya, mengingat peran provinsi adalah sebagai supporting bagi kabupaten/kota, dimana kabupaten/kota juga memiliki Biaya Tak Terduga (BTT) sendiri.

“Selain hal itu, bantuan dari Pusat, BUMN, Swasta juga cukup banyak dan telah didistribusikan secara proporsional melalui dinkes kabupaten/kota maupun Rumah Sakit,” urainya.

Ia juga mengatakan bahwa kebutuhan anggaran kedepan selain tetap untuk menunjang kegiatan tracing, tes laboratorium maupun skrining dan treatment, diperlukan juga untuk kegiatan promotif preventif, evaluasi dan monitoring.

“Sesuai SK BTT tahap pertama, anggaran bidang kesehatan Rp76,3 miliar, hingga saat ini terealisasi secara fisik lebih dari 90 persen, sedangkan realisasi keuangan masih rendah karena masih dalam proses administrasi pembayaran,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini