Nusantara Satu-Devisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ilir Timur I, mengatakan, sebanyak 205 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dibutuhkan untuk 17 April 2019, Kamis (14/2).
“Kita kita butuhkan PTPS sebanyak 205, sesuai dengan jumlah TPSnya. Tahapan penerimaan pendaftaran sudah berjalan. Dan sekarang mulai berjalan tahapan pengembalian formulir dari calon pendaftar dan mulai dengan wawancara dengan peserta calon PTPS. Kita juga akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat, mengenai calon anggota PTPS,”kata Devisi SDM, Ramlah.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelantikan PTPS akan dilakukan secara serentak khususnya Kota Palembang pada 25 Maret 2019 sekagus dilakukan bimbingan teknis (Bintek).
“Setelah di bintek serentak, maka setelah itu Bintek akan di lakukan di Kecamatan masing-masing. Untuk Honor PTPS sebesar Rp. 550.000 / orang. Tugas PTPS pada 17 April 2019, untuk mengambil C 1 Plano setelah pelaksanaan penghitungan suara di TPS masing-masing,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Ilir Barat I, Rusdi, melalui Nopiansah, mengatakan, 457 PTPS yang dibutuhkan enam Kelurahan di wilayah Kecamatan Ilir Barat I.
“Enam Kelurahan itu, Kelurahan Bukit Lama, Kelurahan Bukit Baru, Kelurahan Lorok Pakjo, Kelurahan Demang, Kelurahan Siring Angung dan Kelurahan 26 Ilir D I,”ujarnya. (ajib)