Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Banyuasin

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Banyuasin Siap Sempurnakan Tiga Raperda

By redaksi
07/21/2026 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., diwakili Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., menyampaikan Jawaban/Tanggapan Bupati Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus), Selasa (21/07/2026).

Dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.

Rapat yang dibuka oleh Wakil II DPRD, Irian Setiawan, S.H., M. Si, ini turut dihadiri oleh Wakil III, Ledy Risdianto, Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Banyuasin, Forkopimda Kabupaten Banyuasin, para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran, dan masukan dari tujuh fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekda Pagar Alam, Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi AKIP

Next

Sekda OKU Selatan Buka Assessment ASN

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme