Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Banyuasin Siap Sempurnakan Tiga Raperda
Nusantara Satu-Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., diwakili Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., menyampaikan Jawaban/Tanggapan Bupati Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus), Selasa (21/07/2026).
Dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Rapat yang dibuka oleh Wakil II DPRD, Irian Setiawan, S.H., M. Si, ini turut dihadiri oleh Wakil III, Ledy Risdianto, Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Banyuasin, Forkopimda Kabupaten Banyuasin, para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran, dan masukan dari tujuh fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.