Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Palembang

Wagub Sumsel Menerima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI

By redaksi
07/17/2026 1 Min Read
0

Nusantara Satu-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap mengoptimalkan potensi cadangan karbon makro Bumi Sriwijaya yang mencapai 416 juta ton. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH Wilayah II Palembang, Jumat (17/7).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Cik Ujang menekankan bahwa implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Sumsel wajib berdiri di atas prinsip kelestarian hutan dan kesejahteraan inklusif bagi masyarakat, serta bersih dari praktik greenwashing. Langkah strategis ini diperkuat lewat sinkronisasi regulasi terbaru, mulai dari Perpres 110/2025 hingga Permenhut 6/2026.

Keberhasilan nyata Sumsel bahkan telah diakui nasional melalui Sumatra Merang Peatland Project (SMPP) di Musi Banyuasin yang resmi mengantongi izin kredit karbon dari Kementerian Kehutanan RI. Proyek percontohan ini membuktikan restorasi gambut mampu menghasilkan nilai ekonomi dan mengoptimalkan PNBP tanpa merusak hutan.

Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., memuji kesiapan Sumsel dan menyebut regulasi baru ini sebagai game changer bisnis hijau yang memberikan kepastian hukum adil bagi daerah demi perlindungan emisi global.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Safari Jumat, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Next

Gubernur Sumsel Terima Audensi PP Muhammadiyah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme