Wagub Sumsel Menerima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI
Nusantara Satu-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap mengoptimalkan potensi cadangan karbon makro Bumi Sriwijaya yang mencapai 416 juta ton. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH Wilayah II Palembang, Jumat (17/7).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Cik Ujang menekankan bahwa implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Sumsel wajib berdiri di atas prinsip kelestarian hutan dan kesejahteraan inklusif bagi masyarakat, serta bersih dari praktik greenwashing. Langkah strategis ini diperkuat lewat sinkronisasi regulasi terbaru, mulai dari Perpres 110/2025 hingga Permenhut 6/2026.
Keberhasilan nyata Sumsel bahkan telah diakui nasional melalui Sumatra Merang Peatland Project (SMPP) di Musi Banyuasin yang resmi mengantongi izin kredit karbon dari Kementerian Kehutanan RI. Proyek percontohan ini membuktikan restorasi gambut mampu menghasilkan nilai ekonomi dan mengoptimalkan PNBP tanpa merusak hutan.
Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., memuji kesiapan Sumsel dan menyebut regulasi baru ini sebagai game changer bisnis hijau yang memberikan kepastian hukum adil bagi daerah demi perlindungan emisi global.