PRABUMULIH – Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, S.KM., M.Si, menanggapi temuan kemasan roti dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mencantumkan informasi produk secara lengkap di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Prabumulih.
Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan serta penelusuran terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi penyedia maupun distributor makanan dalam program tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap produk tersebut, termasuk masa berlaku yang tertera pada kemasan serta proses distribusi makanan ke sekolah,” ujarnya, Rabu (26/2/2026).
Menurutnya, setiap produk makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya bagi pelajar, harus memenuhi standar keamanan pangan. Hal tersebut meliputi pencantuman label produk yang jelas, izin edar, serta informasi masa kedaluwarsa.
Dinas Kesehatan Kota Prabumulih juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang beredar di lingkungan sekolah guna memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi para siswa.
Program MBG merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi pelajar. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan yang dibagikan kepada siswa harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (7/3/2026), kemasan roti yang dibagikan kepada siswa kini telah mengalami sedikit perbaikan. Beberapa roti sudah dilengkapi stiker kecil yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Namun demikian, kemasan tersebut masih menggunakan plastik bening sederhana dan belum mencantumkan nama produk, identitas produsen atau UMKM pembuat, komposisi bahan, serta label halal, sebagaimana lazimnya produk pangan yang beredar di masyarakat.
Temuan ini menjadi perhatian agar ke depan produk makanan yang didistribusikan kepada siswa dapat memenuhi standar keamanan pangan secara lebih lengkap.
Mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN), setiap makanan dalam program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyebut penerapan SOP tersebut penting untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Penerapan SOP ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan pangan dan memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Nasional Forum Asta Cita Indonesia, Hasbi, S.Pd, mengajak seluruh pengurus dan anggota di pusat maupun daerah untuk ikut mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar makanan yang disalurkan kepada siswa benar-benar layak dikonsumsi dan memenuhi standar gizi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional, dengan estimasi nilai paket sekitar Rp10.000 per siswa untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Hasbi juga berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha di daerah, sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program MBG sebagai bagian dari 8 Asta Cita Presiden, sekaligus mendorong Kota Prabumulih menjadi salah satu daerah yang berhasil menjalankan program tersebut dengan baik.
Masyarakat yang menemukan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Badan Gizi Nasional, di antaranya Hotline SAGI 127, WhatsApp 0811-1000-8008, atau melalui situs bgn.lapor.go.id.










