Kayuagung-Excavator adalah alat berat yang berfungsi utama untuk menggali tanah, mengangkat, dan memindahkan material berat. Alat ini juga memiliki banyak fungsi di berbagai sektor, termasuk normalisasi dan pemadatan tanah. Dengan fungsi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengadakan (membeli) excavator dengan menggelontorkan miliaran rupiah dari uang rakyat.
Namun, sangat disayangkan excavator tersebut tidak dirawat secara maksimal sehingga, menurut informasi, excavator itu kini rusak. Excavator yang merupakan aset milik Pemkab OKI dan berada di Dinas Perikanan Kabupaten OKI hingga kini belum jelas keberadaannya. Sudah beberapa tahun alat tersebut tidak pernah dikembalikan ke Dinas Perikanan OKI.
Menurut sumber, excavator itu berada di daerah pengairan (laut) Kecamatan Tulung Selapan dalam kondisi rusak. Untuk memperbaikinya, Dinas Perikanan tidak memiliki biaya. Sumber tadi juga membenarkan bahwa excavator tersebut dipakai oleh masyarakat Kecamatan Tulung Selapan dan hingga saat ini belum dikembalikan.
Media yang tergabung dalam Forum Wartawan OKI Bersatu mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI (2/10), Ubaidillah, S.K.M., M.K.M. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat, begitu juga dengan Sekretaris Dinas. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi belum didapatkan. (Ukik Forwaki)




