Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Rilis Hasil Operasi Pekat Musi 2025 : 42 Kasus Berhasil Diungkap

By redaksi
03/07/2025 2 Min Read
0

Nusantarasatu.co.id – Ogan Ilir | Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 42 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Selama Operasi Pekat Musi 2025, kami berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai jenis tindak kriminal,” ungkap Kapolres Ogan Ilir.

Dari total kasus yang diungkap, terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus narkoba, dua kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras (Miras), tujuh kasus pungutan liar (Pungli), enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Selain itu, pihak kepolisian juga melaksanakan satu kegiatan pengungkapan kampung narkoba serta satu razia tempat hiburan malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 291 botol minuman keras berbagai merek, terdiri dari 144 botol kecil, 147 botol besar, serta enam jeriken tuak. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi.

Dalam operasi ini, sebanyak 42 pelaku turut diamankan, terdiri dari 34 target operasi dan delapan non-target operasi.

“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Ogan Ilir.

Ia juga menegaskan bahwa hingga akhir Ramadan 1446 Hijriah, Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengamanan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(*HUMAS RES OI*)

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekretariat DPRD Lakukan Persiapan Jelang Rapat Paripurna Istimewa HUT OI ke 21

Next

Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM Desa Purun Di Kritik Warga 

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme