Beranda PALI Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM Desa Purun Di Kritik Warga 

Pekerjaan Pemasangan Pipa PDAM Desa Purun Di Kritik Warga 

42
0

Nusantarasatu. PALI – Pekerjaan penggalian jalur dan pemasangan pipa transmisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang direncanakan serta dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, menuai kritik dan pertanyaan dari warga setempat.

Proyek ini dilaksanakan melalui sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan metode tender e-katalog dan dikerjakan oleh PT. Harko Sejahtera Abadi, yang beralamat di Komplek Ogan Permata Indah Blok AA No.01 RT.040, Kelurahan 15 Ulu, Palembang. 

Adapun judul kegiatan ini adalah “Lanjutan Pemasangan Transmisi Tahun 2025” dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor: 600/013/KPA.03/LPTT2025/II/2025, tertanggal 4 Februari 2025. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 21.180.850.000 (Dua Puluh Satu Miliar Seratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Namun, proyek bernilai fantastis ini justru menuai kritik karena dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar. Sejumlah warga yang berada di sekitar jalur pemasangan pipa, khususnya di antara Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, dan Desa Purun, Kecamatan Penukal, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Salah satu warga, Pak Kadok, menduga proyek ini tidak mengikuti Detail Engineering Design (DED). “Lihatlah, mereka langsung menggali, memasang pipa, lalu menimbunnya kembali hanya dengan tanah galian yang sama menggunakan ekskavator mini. Biasanya, setelah penggalian, diberikan lapisan pasir sebelum dan sesudah pemasangan pipa, tetapi ini tidak, langsung ditimbun saja,” ujar Pak Kadok dengan nada geram.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengguna jalan yang merasa terganggu akibat tanah galian yang diletakkan sembarangan di badan jalan sebelum ditimbun kembali. Kondisi ini menyebabkan jalan menjadi menyempit, kotor, dan licin, sehingga membahayakan pengendara, terutama kendaraan roda empat.

Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa proyek ini dikerjakan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat sekitar.**

Sementara itu, Tuti Ilsan selaku toko masyarakat mengatakan Ini proyek apa, sampai saat ini belum ada lelang
dan di kerjakan dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 ini belum selesai 

Kami selaku toko masyarakat Purun menanyakan pekerjaan ini
Dan kami sangat meyangkan pekerjaan peggalian Pipa PDAM tanah yang berserakan di tengah jalan  sangat menggangu aktivitas masyarakat sehari – hari 
yang pergi kelandang.

Apalagi tanah yang bertumpuk di jalan selama 2 minggu  di  badan jalan terjadi berlumpur 2 sampai 3 Minggu baru di bersihkan, hingga kami takut akibat tumpukan tanah takut  mengakibatkan terjadi rawan kecelakaan, dan terhambatnya aktivitas masyarakat sehari hari.

Kami  berharap kepada Pemda PALI  untuk bersikap bijak kepada pihak jaringan penggalian Pipa PDAM yang selama ini beroperasi antara desa purun dan tanah Abang harapnya Tuti Ilsan selaku toko masyarakat Purun ( Red ) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini