Nusantara Satu-Ternyata di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (MUBA), Polda Sumatera Selatan masih terdapat sumur minyak diduga ilegal, Hal ini terungkap ketika kemarin beredar vidio di media sosial (Medsos) atau digroup WhatsApp mengunggah insiden terbakarnya sumur minyak diduga ilegal di Desa Tanjung Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) diareal PT Hindoli.
Dalam vidio berdurasi 00:27 detik tersebut kejadian sekitar pukul 15.30 Wib terlihat asap hitam mengepul tinggi kelangit, namun dikatakan warga didalam vidio itu asal asap belum jelas karena dilihat dari jauh.
Untuk memastikan kebenaran vidio tersebut, tim Komunitas Media Tambang Sumatera (KomatSu) mengkonfirmasikan ke Reskrim Polsek Keluang Iptu Dohan melalui pesan WhatsApp, seperti biasa perwira sepasang balok yang baru saja diangkat menjadi Kapolsek Keluang tersebut tidak ada komentar apapun.
Beda dengan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat dikonfirmasikan mengenai hal itu, mengatakan.
“Anggota kami lagi memastikan apakah benar sumurnya, saya juga Perintakan penertiban di wilayah sri gunung, Coba kita mohon didorong kepada pihak yang punya kemampuan dan keahlian menutup sumur minyak agar sumur minyak yang sudah kami tertibkan agar masyarakat tidak masuk lagi ke lokasi,” ungkap Kapolres berpangkat AKBP tersebut.
Maraknya sumur minyak diduga Ilegal seperti di Wilkum Polsek Keluang terkesan dibiarkan,
“Nah iya bro jadi semoga ada solusi jangka panjang buat semuanya to, buat kesejahteraan masyarakat juga to bagaimana secara aturannya. Biar tidak ada korban lagi, kita sebagai polisi juga tidak ingin ada korban lagi,”ujar mantan Kapolres OKU Sumatera Selatan tersebut.