Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Lahat

Aspirasi Massa Ditampung, JPU Tunggu Perintah Pimpinan

By redaksi
01/09/2023 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Sekitar puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis dan Media, hari ini, Senin (9/1/23) berencana mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan. Namun, massa terpaksa harus berkumpul dan berorasi di ruas Jalan Kolonel H. Burlian Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Sumatera Selatan.

Pasalnya, massa yang dimotori LSM Bakkin ini menyuarakan meminta keadilan atas sikap tuntutan JPU Kejari Lahat 7 dengan bulan yang diputus Majelis Hakim PN Lahat 10 bulan penjara dalam perkara dugaan Pemerkosaan dalam sidang di PN beberapa hari lalu. Aksi tersebut, pun dikawal ketat oleh pihak gabungan Pol-PP, TNI dan Polri.

Karena dianggap tidak sesuai dengan surat pemberitahuan dan melanggar aturan, Saryono, S. Sos selaku Orator meminta agar mereka (Demonstran) bisa berorasi di depan Kantor PN Lahat.

“Kami mohon supaya kami menyampaikan orasi di halaman Kantor PN Lahat,”pinta Saryono.

Senada, Ketua LSM Bakin sekaligus sebagai koordinator aksi, Nata Biro Hiri juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari dan putusan Majelis Hakim dengan hukuman 10 bulan penjara tersebut.

“Aksi ini adalah panggilan hati kami. Untuk itu, kami minta supaya JPU Kejari Lahat segera melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan”, teriak Nata.

Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasinya di ruas jalan Kolonel H. Burlian, massa yang menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan seksual yang pelakunya diputus 10 bulan penjara dalam sidang di PN Lahat, 10 perwakilan massa diperkenankan pihak PN untuk masuk ke gedung PN guna berkoordinasi terkait tuntutan mereka.

Tawaran ini, pun diindahkan oleh massa. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut hanya 2 orang pewarta yang dibolehkan masuk dan meliput.

“Untuk wartawan cukup 2 orang saja”, cetus PK PN Lahat.

Setelah melakukan urun rembuk antara perwakilan massa dengan pihak PN dan Kejari Lahat, semua phak sepakat untuk menampung dan menerima serta memenuhi permintaan massa.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi terkait tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Inteligent masih tetap menunggu perintah dari atasannya dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Ya, kita sudah tampung aspirasi dari massa dan akan melaporkannya pada pimpinan. Untuk langkah berikutnya, tentu kita masih harus menunggu petunjuk pimpinan,”ungkap Faisal.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Forum Pemuda Garuda Sumsel Soroti Maraknya Pedagang Dibawah Turunan Jembatan Musi VI

Next

JAKOR Kembali Aksi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme