Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

Nusantara Satu

Berita Untuk Nusantara

  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • HOME
  • Nasional
    • Tanggerang
    • Jakarta
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Prabumulih
    • Ogan Komering Ilir
    • Ogan Komering Ulu Selatan
    • PALI
  • Kriminal
  • Palembang
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Close

Search

Ogan Komering Ulu Selatan

Pemda OKU Selatan Targetkan Sertifikasi Asset daerah Selesai Tahun ini

By redaksi
05/20/2021 2 Min Read
0

Nusantara Satu-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) upayakan oercepatan sertifikasi aset yang ada di Bumi Serasan Seandanan baik aset bergerak maupun tidak bererak. Bahkan, sertifikasi tersebut ditarget dapat selesai pada tahun ini khususnya aset tidak bergerak seperti tanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., dalam rapat pembahasan identifikasi dan verifikasi aset tanah di Ruang Rapat Sekda, Kamis (21/05) mengungkapkan, untuk tahap ini yang ditarget selesai pada tahun anggaran 2021 yang diprioritaskan adalah aset tidak bergerak seperti tanahsan kendaraan bermotor roda dua yang ada di kepala desa.

Menurutnya, tujuan dari rapat kali ini adalah untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada di masing-masing OPD ini, khususnya yang belum tersertifikasi. Harapannya, setiap OPD dapat bekerjasama untuk mensukseskan rencana kegiatan ini.

“Ini harus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemda karena salah satu arahan dari KPK. Mereka melihat berapa banyak aset yang sudah disertifikasi khususnya tanah milik pemerintah. Ini sangat penting dan selalu dipantau dalam rangka good dan clear government,” katanya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Sekda, kita akan mulai melakukan identifikasi, ferivikasi dan baru nanti akan kelihatan ini aset siapa. Sekda juga menginstruksikan kepada Camat untuk mengkomunikasikan hal ini kepada para kepala desa untuk memastikan keberadaan kendaraan-kendaraan ini.

“Pastikan ini ada dokumennya yanh menyatakan itu milik Pemkab, jika belum ada sertifikat, koordinasi dengan kades dengan tokoh masyarakat, lakukan dengan kekeluargaan dan silahkan sesuai kewenangan camat buatkan SPH (jika belum ada), yang jelas kalau sudah ada itu akan membantu sertifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, M Rahmatullah, S.STP., M.M., mengungkapkan, berdasarkan data yang tercatat pada KIB aset tanah yang belum tersertifikasi berjumlah lebih 200 bidang. Hal inilah yang menurutnya akan diidentifikasi untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset ini.

Menurutnya, dari ratusan aset tanah tersebut ada beberapa aset yang kemungkinan sudah berpindah dari satu OPD ke OPD yang lain, termasuk aset desa yang masih tergabung dalam KIB Sekretariat Daerah. “Jadi sertifikasi ini bukan berarti untuk Sekretariat Daerah melainkan jika sudah (disertifikasi) nanti akan dihibahkan ke desa,”ujarnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pj Bupati PALI Meninjau Pelayanan Puskesmas Talang Ubi

Next

Pemda OKU Selatan Mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — Nusantara Satu. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme