Pj Bupati PALI Meninjau Pelayanan Puskesmas Talang Ubi
PALI | Dr. H. Rosidin Hasan M. Pd.i memonitoring pelayanan kesehatan Puskesmas Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan SOP penanganan kesehatan.

Dalam kegiatan monitoring itu, Pj. Bupati PALI, didampingi Direktur Rumah Sakit Kabupaten PALI dr. Fitriyanti, Kepala Dinas Kesehatan Mudakir, Kasat Pol PP Zulkopli, SH, Kepala Dinas Perhubungan Suhartopo, dan Kepala Puskesmas Talang Ubi dr. Zamir Alvi. (Pukul. 10.30 wib).

Kegiatan ini dilakukan sekaligus silahturahmi dengan orang orang hebat yang selalu menjadi garda terdepan terkait pelayanan publik di bidang kesehatan, ujar Rosidin Hasan selaku Pj. Bupati PALI,19/05/21.
PJ,Bupati PALI memastikan bahwa di Puskesmas Talang Ubi mulai dari ketersediaan obat, alat medis serta pelayanannya dapat memuaskan masyarakat, dan juga harus menerapkan SPM “Standar Pelayanan Minimal” tambahnya,
Kegiatan ini menegaskan dan menekankan dalam pelayanan kesehatan harus sesuai SOP dan harus dapat nilai yang baik di mata masyarakat kabupaten PALI khususnya masyarakat yang berobat atau cek kesehatan di Puskesmas Talang Ubi sendiri.
Semakin banyak orang datang kepuskesmas berarti semakin banyak orang menyukai pelayanan kesehatan dari puskesmas itu sendiri, jadi ketersediaan obat ,alat dan pelayanan kesehatan harus siap sedia
Agar kenyamanan dan penilaian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat memuaskan.
Pada pokoknya kita ini bertugas melayani, jadi kita harus ada rasa dalam melayani.
Pokok pertama adalah melayani dengan bersikap yang baik, tambahnya.
Pj. Bupati PALI Rosidin Hasan mengungkapkan tujuan dari monitoring ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepatuhan publik di bidang kesehatan di setiap puskesmas kabupaten PALI.
Adapun yang di katakan oleh Kepala dinas kesehatan Mudakir setiap tiga tahun sekali melakukan akreditasi pelayanan publik kesehatan yang di adakan oleh pihak kementerian kesehatan, penilaian itu sendiri ada tingkatan pencapaian dari pelayanan dari puskesmas tersebut mulai dari tingkat dasar, madia, utama dan paripurna.
Adapun penilaian kepatuhan publik ada format dari ombudsman sendiri berbentuk format asesmen Yang nantinya juga yang akan melakukan penilaian pelayanan Publik di bidang kesehatan adalah dari pihak ombudsman dan pihak puskesmas itu sendiri.
Di bagian pelayanan ombudsman akan memilih dari seluruh bidang pelayanan segala bidang atau perbagian serta penilaiannya dan pencapaian berhasil atau tidak berhasil ada kriterianya tidak berhasil berkode merah,sedang berkode kuning,berhasil berkode hijau, ujar Mudakir.(ADV) Ori