Beranda Palembang Kementrian Hukum dan HAM RI Meminta Pembongkaran Bangunan di Dinding Lapas Perempuan

Kementrian Hukum dan HAM RI Meminta Pembongkaran Bangunan di Dinding Lapas Perempuan

453
0

Nusantara Satu-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kantor Wilayah Sumatera Selatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang. Permohonan bantuan penertiban dan pembongkaran bangunan yang menempel pada pagar luar lapas Kelas II A Palembang, Jalan Merdeka RT 07 RW 04, Kelurahan Sembilan Belas Ilir, Kecamatan Bukitkecil.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bukitkecil, Dodi Rangkuti, mengatakan, Kementrian Hukum dan Ham RI, keberatan dengan adanya bangunan yang menempel di dinding pagar Lapas Wanita tersebut. di khawatirkan pelarian narapidana dan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Wanita.

“Kementrian Hukum dan Ham RI, sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (pemkot) Palembang, Kecamatan Bukitkecil dan beserta jajarannya. Untuk menindak lanjuti permohonan surat tersebut,”ungkapnya, Kamis (10/9).

Sementara itu, Lurah Sembilan Belas Ilir, Dan Irawan, SH, mengatakan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, sudah melakukan sosialisasi kepada warga berkenaan pembongkaran bangunan warga yang menempel di dinding Lapas Wanita.

“Pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan warga setempat. Dan mereka setuju untuk membongkar sendiri bangunan yang dibuat mereka sendiri. Dan berkemungkinan pemerintah akan melakukan pertemuan lanjutan kepada warga untuk pembongkaran bangunan tersebut,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini