Beranda Ekonomi Dinas Pedagangan Kota Palembang Memastikan Operasi Pasar Tradisional Tetap Berjalan

Dinas Pedagangan Kota Palembang Memastikan Operasi Pasar Tradisional Tetap Berjalan

610
0

Nusantara Satu-Dinas Perdagangan Kota Palembang, memastikan operasi Pasar Tradisional tetap berjalan, dengan catatan standar protokol Covid-19, meskipun belum di tetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Hardayani, mengatakan, untuk mengontrol kondisi saat PSBB, pasar tradisional masih diperbolehkan beroperasi dengan terus dilakukan pengawasan.

“Untuk pasar masih boleh beroperasi tetapi akan terus kita pantau untuk mengurangi kerumunan. Dan untuk pedagang juga harus menggunakan masker,”katanya, Selasa (21/4).

Syarat lainnya, kata Hardayani, setiap kepala pasar diminta untuk menyiapkan tempat mencuci tangan. “Kepala pasar juga kita imbau untuk menyiapkan tempat mencuci tangan, setidaknya satu hingga dua tempat tergantung dari luasan pasar itu sendiri,” ungkapnya

Selain itu dirinya juga berharap kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar untuk tetap menjaga jarak dan jangan melakukan panic buying, serta kembali ke rumah setelah ke pasar.

“Kita mengharapkan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di pasar tetap menjaga jarak aman, serta tidak panik dengan melakukan pembelian berlebihan, setelah usai berbelanja segeralah pulang ke rumah,”ujarnya.

Pasca Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah lantaran tingginya kasus positif corona karena transmisi lokal, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengajukan Pembatasan Sosial Secara Besar (PSBB) kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini